SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan prestasi
akademik menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya. Setiap sekolah
tingkat menengah (SMA/MA/SMK/MAK) negeri maupun swasta berhak
mendaftarkan siswanya untuk mengikuti SNMPTN asalkan memiliki identitas
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa
di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
Seluruh biaya seleksi SNMPTN ditanggung pemerintah, peserta tidak dikenai biaya apapun.
Informasi lengkap mengenai ketentuan pengisian dan verifikasi PDSS, pendaftaran, serta nama program studi dan daya tampung PTN dapat dilihat di http://www.snmptn.ac.id
Latar Belakang SNMPTN
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Tujuan SNMPTN adalah sebagai berikut:
memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang
memiliki prestasi unggul untuk memperoleh pendidikan tinggi,memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi
Ketentuan Umum SNMPTN
SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA danSMK dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta Portofolio Akademik.
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik, serta terdaftar di PDSS.
Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Ketentuan Khusus SNMPTN
1. Persyaratan Sekolaha. Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
b. SMA/MA, SMK negeri maupun swasta, (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN.
c. Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa Pendaftar
Pendaftaran SNMPTN Siswa SMA/MA, SMK kelas terakhir pada tahun 2016 yang:memiliki prestasi unggul yaitu: calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
akreditasi A, 75% terbaik di sekolahnya;
akreditasi B, 50% terbaik di sekolahnya;
akreditasi C, 20% terbaik di sekolahnya;
akreditasi lainnya, 10% terbaik di sekolahnya.
memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS, memiliki nilai rapor semester satu sampai semester lima (bagi siswa SMA/MA, SMK tiga tahun) atau nilai rapor semester satu sampai semester tujuh (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN
(dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).
Peserta diterima di PTN, jika:
- lulus satuan pendidikan;
- lulus SNMPTN 2016; dan
- lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan olehmasing-masing PTN penerima
Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui tiga tahap, yaitu :
- pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa,
- pemeringkatan, dan pendaftaran SNMPTN oleh siswa.
Pendaftaran SNMPTN
- Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password login ke aman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Pendaftar pada program studi seni dan keolahragaan wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
- Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Pengisian dan Verifikasi PDSS
Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa SMA/SMK/MA/MK Kelas Terakhir pada tahun 2019, yang:- Akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki Nilai Rapor semester 1 s.d semester 5 (atau semester 7 bagi siswa SMK/MAK empat tahun) yang diisikan di PDSS.
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada diprovinsi mana pun.
Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan dalam satu PTN sebanyak-banyaknya boleh memilih 2 (dua) program studi. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2019 dapat dilihat pada laman ttp://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya SNMPTN
Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dipungut biaya apapun (gratis).
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi, Pendaftar yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Penerapan secara tegas bagi siswa/calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan sanksi sebagai berikut:
Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.
Lain-lain
Siswa Pendaftar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi melalui laman http://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi.
Perubahan ketentuan yang berkaitan
dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2019 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
No comments:
Post a Comment