Fungsi Dan Kedudukan Bahasa
Oleh
Muhammad
Arief Hidayat 1517051086
JURUSAN
ILMU KOMPUTER
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS LAMPUNG
2016
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu
yang
digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni
sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi,
sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan
atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf,
1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan
berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut
berperan di dalam dunia persaingan di bidang politik, ekonomi, maupun
komunikasi. . Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa
(termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang.
Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya,
ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan
produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa
peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat
berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa
sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa
merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
- untuk mengungkapkan perasaan
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya
dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku,
mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah
tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan
mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita;
(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua
tekanan emosi.
contoh: mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan,
dan perasaan.
- Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran
perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita
menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam
aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf,
1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau
dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat
komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang
lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh
orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita
ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli
atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau
pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan
bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi,
antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku
untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang
komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat
pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh
masyarakat umum..
Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih
komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan
nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa
intelektualitas, atau nuansa tradisional.
- Alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial
tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada
situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda
pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di
lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang
yang kita hormati.
Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha
mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi
apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak
sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya
bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
- Sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita
sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun
pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku
instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering
mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio,
iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan
berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru,
sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk
menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai
alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam
rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam
bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur
menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Proklamasi kemerdekaan republik Indonesia, 17 Agustus
1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa
negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar
1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia, baik
di tingkat pusat maupun daerah.
- SEBAGAI BAHASA NASIONAL
1. Lambang
kebanggaan nasional
Sebagai lambang
kebanggaan nasional, bahasaindonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya;dan kita harus
mempertahankannya. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan
mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri, malu , acuh tak acuh
2. Lambang
identitas nasional
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia.
Berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat,
perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
3. Alat
pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan bahasa Indonesia, bangasa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih
tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan
dapatmemperkaya khazanah bahasa Indonesia
4. Alat
perhubungan antar budaya daerah.
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan
untuk segala aspek kehidupan. Kita dapat saling berkomunikasi, bertukar
pikiran, dan informasi dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang
berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan
ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada warganya.
- SEBAGAI BAHASA RESMI / NEGARA
1. Bahasa resmi
kenegaraan.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat
resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka
menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
2. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga- lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media
cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.
3. Alat
penghubung pada tingkat nasional serta kepentingan pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan mengadakan
penyeragamansistem administrasi dan mutu media komunikasi massa, tujuannya agar
isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
kedua belah pihak (masyarakat).
4. Alat
pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal
dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat
disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa
indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah,
hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita menngkat
berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan kita meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
No comments:
Post a Comment