ANAK FMIPA

Blognya Anak Fmipa

Anak Fmipa

LightBlog

Sunday, May 6, 2018

SISTEM INFORMASI VERIFIKASI BERITA DI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANDAR LAMPUNG



SISTEM INFORMASI VERIFIKASI BERITA DI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANDAR LAMPUNG
( Laporan Kerja Praktik )



Muhammad Arief Hidayat
1517051086







JURUSAN ILMU KOMPUTER
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS LAMPUNG

2018

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) adalah dinas yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan daerah di bidang pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, tugas Diskominfo adalah untuk melaksanakan pembantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi dimana dalam setiap kegiatannya berhubungan dengan pembangunan dan pengembangan sistem informasi. Diskominfo juga memiliki tugas sebagai pengembangan dan pemeliharaan jaringan komputer antar bidang, pengelolaan produksi  informasi dan publikasi, pengelolaan dan pengembangan komunikasi publik.

Diskominfo memiliki beberapa bidang antara lain seperti bidang E-Government dan bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Bidang E-Government dan didang Informasi dan Komunikasi Publik mempunyai tanggung jawab dalam memberikan berita harian maupun informasi publik dalam lingkup kota Bandar Lampung. Berita harian yang diterima oleh dinas Komunikasi dan Informasi tidak semuanya dapat dimuat dalam laman web berita kota Bandar lampung. Berita yang akan dimuat di laman web berita kota Bandar Lampung harus melalui proses verifikasi oleh seksi bidang komunikasi dan informasi publik. Proses pengiriman berita yang akan diverifikasi oleh bidang Komunikasi dan Informasi masih menggunakan e-mail ataupun aplikasi WhatsApp. Bidang Komunikasi dan Infomasi belum memiliki wadah yang dapat mempermudah proses pengiriman dan pendokumentasian proses verifikasi tersebut.

Berdasarkan latar belakang tersebut saya mengajukan program berbasis web yang dapat membantu mempermudah proses pengiriman dan pendokumentasian proses verifikasi berita pada laman web kota Bandar Lampung. Sistem tersebut diberi nama Sistem Verifikasi Berita Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung.

1.2  Tujuan Kegiatan KP
 Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan KP ini antara lain
a.       Membantu Diskominfo untuk memudahkan proses pengiriman, verifikasi dan pengarsipan berita dengan membuat Sistem Verifikasi Berita Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung.
b.      Memberikan solusi dari permasalahan dalam pendokumentasian dan  verifikasi berita harian kota Bandar Lampung.


1.3  Manfaat Kegiatan KP
Manfaat dari pelaksanaan kegiatan KP ini memberikan manfaat bagi pihak instansi maupun mahasiswa.
1.3.1    Manfaat Bagi Mahasiswa
Manfaat yang dapat diperoleh oleh mahasiswa sebagai peserta KP antara lain :
a.       Dapat menambah pengalaman dan wawasan mengenai dunia kerja dan melatih kedisiplinan dan kerjasama tim di lingkungan kerja.
b.      Sebagai sarana mengaplikasikan pengetahuan yang sudah didapat di bangku perkuliahan sesuai kebutuhan lingkungan kerja praktik.

1.3.2   Manfaat Bagi Instansi
Adapun manfaat yang dapat instansi peroleh antara lain :
a.       Mempermudah penyeleksian berita harian kota Bandar Lampung.
b.      Sebagai database cadangan jika terjadi eror pada database utama.
c.       Mempermudah dokumentasi berita harian.

1.4  Lingkup KP
Lingkup dari pelaksanaan kerja praktik ini adalah sebagai berikut :
1.4.1 Lingkup Waktu
Pelaksanaan kerja praktik berlangsung selama 45 hari dimulai pada tanggal 15 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 2 Maret 2018. Kegiatan dilakukan pada hari Senin-Jumat pada pukul 07.30– 15.30 WIB setiap pekannya.

1.4.2 Lingkup Tempat
Tempat pelaksanaan kerja praktik ini adalah di Dinas Komunikasi dan informatika kota Bandar lampung berlokasi di jalan Dr. Susilo No 2 kota Bandarlampung, Lampung

1.4.3 Lingkup Substansi/Materi
Laporan kerja praktik ini diberikan substansi/materi agar nantinya akan lebih mudah, terarah dan sesuai dengan  yang diharapkan. Untuk itu dalam menyusun laporan ini substansi/materinya adalah :
a.       Rancangan sistem verifikasi Berita kota Bandar lampung
b.      Analisis kebutuhan untuk sistem yang di kembangkan
c.       Pembuatan sistem verifikasi berita kota Bandar lampung


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Gambaran Umum Dinas komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung

2.1.1  Profil Perusahaan
Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana otonorni yang melaksanakan urusan pemerintahan daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Dinas Komunikasi dan informatika mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik serta pembantuan yang diberikan pada Kota. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung memiliki tugas, fungsi dan tata kerja yang dibentuk berdasarkan peraturan walikota Bandar lampung nomor 51 tahun 2016 dan pembentukan susunan perangkat daerah kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 07 tahun 2016 (Walikota, 2016).



2.1.1.1  Sejarah Singkat
Sejarah adanya tugas fungsi dan tata kerja Diskominfo di dasarkan kepada Peraturan Walikota tentang tugas, fungsi dan tata kerja dinas komunikasi dan informatika kota Bandar lampung yang diputuskan berdasarkan: (Walikota, 2016)
a.       Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat dNomor S Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang - undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun1959 Nomor 73, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821)
b.      Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik( Lembaran Negara Republik Indeonesia Tahun 1997 nomor 39 Tambahan Lembaran Neqara Republik Indonesia Nomor 3683);
c.       Undang - Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor154, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
d.      Undang-UndangNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan ransaksi Elektronik Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo 4343);
e.       Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
f.       Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahur. 2009 Nomor146,Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5056)
g.      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558 )sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
h.      Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213 );
i.        Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun Perubahan Nama Kotamadya Daerah 1983 tentang Tingkat II Tanjungkarang telukbetung menjadi Kotamadya DaerahTingkat II BandarLampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor30,  Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3254 Lembaran
j.        Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
k.      Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000.tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
l.        Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
m.    Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5403
n.      Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5887);
o.      Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 06 Tahun2016 tentang Pengendalian Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1123
p.      Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 09 Tahun 2016 tentang Nornenklatur Perangkat Daerah dan Unit kerja Urusan Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1314.
q.      Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
r.        Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung

2.1.1.2  Logo Diskominfo Kota Bandar Lampung
Gambar 2.1 Logo Diskominfo Kota Bandar Lampung (Walikota, 2016)

a.    Bentuk dasar:
·         Secara menye1uruh bentuk logo ini terbentuk dari susunan tiga huruf C yang merupakan singkatan dari: Communication, Content dan Computer, yang merupakan bidang utama tugas Departemen Komunikasi dan Informatika.
·         Bentuk geometris yang membentuk tiga bidang yang secara optis bersumber dari satu titik pusat memutar menyebar/melebar, mengandung pengertian bahwa Depkominfo mempunyai tugas untuk meningkatkan akses komunikasi dan pos yang berkualitas, merata dan terjangkau, juga menggambarkan unsur kegiatan penyiaran. Bentuk ini pun menyiratkan kesan 'berkembang', sesuai dengan visi Depkominfo dalam peningkatan litbang dan industri. Bentuk inipun secara garis besar membentuk lingkaran, menyiratkan kemandirian.
·         Secara sepintas bentuk logo ini menyerupai sebuah kerang, terinspirasi oleh Nafiri, alat komunikasi tradisional yang sering dipakai oleh leluhur bangsa Indonesia untuk berkomunikasi.

b.   Warna:
·         Merupakan kombinasi warna biru, yang mempunyai karakter, Lugas, Kokoh, Teknologis, Dinamis, Optimis dan profesionalisme.
·         Aksen wama biru muda, selain menambah kesan estetis, juga menyiratkan pengertian "perlindungan terhadap kepentingan publik" (digambarkan dengan bidang biru muda yang ‘dipayungi’ oleh dua bidang biru)


2.1.1.3  Visi dan Misi Diskominfo Kota Bandar Lampung
Berikut ini Visi dan Misi Diskominfo Kota Bandar Lampung
a.      Visi
Terwujudnya kinerja optimal pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka menuju masyarakat informasi yang maju dan modern.
b.      Misi
Untuk mencapai visi di atas, Diskominfo Kota Bandar Lampung mengemban misi: (Syahril, 2018)
·         Membangun dan mengembangkan infrastruktur komunikasi dan informatika dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung.
·         Meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan potensi daerah melalui teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mewujudkan budaya masyarakat berbasis informasi.
·         Mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
·         Menumbuhkembangkan kerjasama dan kemitraan strategis dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi dan komunikasi.
·         Mencetak aparatur pemerintah sebagai SDM yang handal dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

2.1.2    Jasa /Produk
Jasa yang di sediakan oleh dinas komunikasi dan informasi adalah : (Syahril,2018)
a.       Menyediakan konten  informasi publik baik itu dibidang politik, hukurn keamanan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat dan informasi publik lainnya untuk masyarakat
b.      Mengumpulkan,menyerap dan mengolah aspirasi serta opini publik
c.       Pembinaan dan pemberdayaan pertunjukan rakyat, kelompok informasi masyarakat, kegiatan kehumasan di lingkup Pemerintah Kota
d.      Mengelola media informasi publik milik Pemerintah Kota yang meliputi media cetak, media elektronik, media online/social  media, media udio visual dan media luar ruang;
e.       Mengelola isu, materi dan opini seputar pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota yang terpublikasi dalam media informasi milik Pernerintah Kota atau yang terkait dengan media informasi milik Pemerintah Kota;
f.       Mengelola inforrnasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah
g.      Melaksanakan pelayanan informasi publik, penyiapan materi dan informasi media publik
h.      Melaksanakan pernbinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan Media publik dilingkup Pemerintah Kota
i.        Melaksanakan pernbinaan dan pengembangan industry perdagangan elektronik (e-commerce);
j.        Melaksanakan pemeliharaan informasi berbasis elektronik dan pengembangan system
k.      Melaksanakan pembinaan dan pengembangan industry perangkat lunak
l.        Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pemberdayaan aplikasi informatika
m.    Melaksanakan pendataan dan pengendalian tata kelola domain dan subdomain dilingkup Pemerintah Kota;
n.      Membangun dan mengembangkan Pusat Data (Data Center atau disingkat DC) dan Pusat Operasi Jaringan(Network Operation Center atau disingkat NOC);
o.      Melaksanakan penyediaan akses internet dan intranet dilingkup Pemerintah Kota;
p.      Mengelola isu, materi dan opini seputar pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota yang terpublikasi dalam media informasi milik Pemerintah Kota atau yang terkait dengan media informasi milik Pemerintah Kota;
q.      Mengelola informasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah;
r.        Melaksanakan pelayanan informasi publik, penyiapan materi dan informasi media publik;
s.       Melaksanakan pemeliharaan dan pengembangan media informasi publik;
t.        Melaksanakan pembinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan media publik di lingkup Pemerintah Kota;
u.      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan media publik;
v.      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pengelolaan media publik;
w.    Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pengelolaan media
x.      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan media publik;
y.      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pengelolaan media publik;
z.       Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pengelolaan media publik.

2.1.3    Struktur Organisasi
Gambar 2.1 Struktur Organisasi Diskominfo Kota Bandar Lampung (Walikota, 2016)

2.1.4    Job Description

2.1.4.1  Kepala Dinas (Kadis)

Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan dan melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dibidang Komunikasi dan   Informatika, Persandian dan Statistik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tugas lain yang diberikan oleh Walikota. Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Kepala Dinas mempunyai fungsi: (Walikota, 2016)
a.    Perumusan kebijakan sesuai dengan lingkupnya meliputi teknis, perencanaan, pemanfaatan, pembinaa, pengawasan dan pengendalian di bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik yang meliputi Informasi dan Komunikasi Publik, Pemberdayaan E-Government, Persandian, Pos dan Telekomunikasi, serta Statistik dan Data Elektronik;
b.   Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik sesuai dengan lingkup tugasnya;
c.    Pembinaan, pengawasan dan pengendalian di bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik sesuai dengan lingkup tugasnya;
d.   Pelaksanaan koordinasi, konsultasi dan kerjasama dengan unsur Pemerintah Kota, antar lembaga/instansi serta masyarakat dalam usaha pelaksanaan tugas dan fungsinya;
e.    Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadapa tugas dan fungsi Bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik;
f.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota.

2.1.4.2  Sekretariat

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Sekretaris mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang kesekretariatan yang meliputi Penyusunan Program dan Informasi, Urusan Umum dan Kepegawaian, serta Pengelolaan Keuangan dan Aset. Dalam melaksanakan tugasnya sekretaris mempunyai fungsi: (Walikota, 2016)
a.    Penyusunan kebijakan teknis di bidang ketatausahaan;
b.   Pengelolaan urusan penyusunan program dan informasi;
c.    Pengelolaan urusan administrasi umu dan kepegawaian;
d.   Pengelolaan urusan keuangan dan aset;
e.    Pengelolaan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Dinas;
f.    Pengkoordinasian pelaksanaan tugas-tugas Dinas.
Sekretariat dibantu oleh:
a.    Sub Bagian Penyusunan Program dan Informasi mempunyai tugas:
·      Menghimpun dan menyusun rencana strategis dan rencana kerja Dinas;
·      Monitoring dan evaluasi program dan kegiatan Dinas;
·      Menghimpun dna menyusun pelaporan program dan kegiatan dalam laporan akuntabilitas kinerja Dinas;
·      Menghimoun serta menyimpan data dan informasi program dan kegiatan Dinas;
·      Menyiapkan bahan koordinasi dalam rangka penyusunan program dan informasi;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

b.   Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas:
·      Melakukan pengelolaan dan pelaporan administrasi umumyang meliputi pengelolaan naskah dinas, penataan kearsipan dinas, melaksanakan urusan rumah tangga, pengadaan dan perawatan sarana dan prasarana, urusan hukum dan menyiapkan rapat dinas;
·      Melakukan pengelolaan dan pelaporan administrasi kepegawaian yang meliputi kegiatan penyiapan bahan penyusunan rencana kebutuhan pegawai, mutasi, disiplin, pengembangan pegawai dan kesejahteraan pegawai;
·      Menyiapkan bahan koordinasi terkait urusan Umum dan Kepegawaian;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

c.    Sub Bagian Keuangan dan Aset mempunyai tugas:
·      Melakukan pengelolaan urusan keuangan yang meliputi penyusunan anggaran, pengadministrasian keuangan, pengadministrasian gaji dan perjalanan dinas;
·      Melakukan pengelolaan urusan asset;
·      Melaksanakan pembukuan, pertanggungjawaban, pelaporan keuangan dan aset;
·      Melaksanakan penyusunan laporan evaluasi penyerapan realisasi anggaran;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

2.1.4.3  Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta kewenangan Pemerintah Kota di bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mempunyai fungsi: (Walikota, 2016)
a.       Perumusan kebijakan di bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
b.   Pelaksanaan kebijakan serta kewenangan di bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
c.    Pengawasan, pembinaan dan pengendalian kegiatan Informasi dan Komunikasi Publik;
d.   Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait kegiatan Informasi dan Komunikasi Publik;
e.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dibantu oleh:
a.    Seksi Pengelolaan Informasi mempunyai tugas:
·      Mengumpulkan, menyerap dan mengolah informasi di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat;
·      Mengumpulkan, menyerap dan mengolah aspirasi serta opini publik;
·      Mengelola dan mengolah informasi dari masyarakat yang diterima melalui media pengaduan publik;
·      Mengelola dan mengolah informasi dari SKPD di lingkup Pemerintah Kota;
·      Menyediakan konten informasi publik;
·      Melakukan kegiatan peliputan dan pengumpulan informasi;
·      Menyiapkan bahan sambutan resmi, pidato dan rilis berita;
·      Mengumpulkan dan mengolah bahan informasi publik untuk PPID Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan informasi di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pengolahan informasi di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pengelolaan dan pengolahan informasi;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

b.   Seksi Kemitraan Komunikasi mempunyai tugas:
·      Melaksanakan diseminasi informasi lewat kemitraan dengan lembaga penyiaran (publik/swasta/komunitas);
·      Melaksanakn diseminasi informasi melalui media massa (cetak/elektronik/online), media audio visual dan media luar ruangan;
·      Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM);
·      Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan Petunjukkan Rakyat (Petunra);
·      Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan kegiatan kehumasan di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan kegiatan publik seperti konferensi pers, sosialisasi, diskusi publik, talk show dan sejenisnya;
·      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kemitraan komunikasi dan kehumasan;
·      Melaksanakan kegiatan pendapatan dan pelaporan terhadap pelaksanaan kemitraan komunikasi dan kehumasan;
·      Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pelaksanaan kemitraan komunikasi dan kehumasan;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

c.    Seksi Pengelolaan Media Publik mempunyai tugas:
·      Mengelola media informasi publik milik Pemerintah Kota yang meliputi media cetak, media elektronik, media online/sosial media, media audio visual dan media luar ruang;
·      Mengelola informasi masyarakat yang diterima melalui media informasi milik Pemerintah meliputi penerimaan, pencetaan, pendistribusian kepada instansi/lembaga/SKPD terkait, dan penyampaian tanggapan;
·      Mengelola isu, materi dan opini seputar pelaksanaa program kerja Pemerintah Kota yang terpublikasi dalam media informasi milik Pemerintah Kota atau yang terkait dengan media informasi milik Pemerintah Kota;
·      Mengelola informasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah;
·      Melaksanakan pelayanan informasi publik, penyiapan materi dan informasi media publik;
·      Melaksanakan pemeliharaan dan pengembangan media informasi publik;
·      Melaksanakan pembinaan terhadap pelaksanaa pengelolaan media publik di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan media publik;
·      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pengelolaan media publik;
·      Melaksanakan koordiasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pengelolaan media publik;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

2.1.4.4  Bidang Pemberdayaan E-Government

Bidang Pemberdayaan E-Government mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta wewenang Pemerintah Kota di bidang Pemberdayaan E-Government. Bidang Pemberdayaan E-Government mempunyai fungsi: (Walikota, 2016)
a.    Perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan E-Government;
b.   Pelaksanaan kebijakan serta kewenangan di bidang pemberdayaan E-Government;
c.    Pengawasan, pembinaan dan pengendalian pemberdayaan E-Government;
d.   Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pemberdayaan E-Government;
e.    Perancangan, pengembangan dan pemberdayaan E-Government dalam rangka mewujudkan terciptanya ekosistem Kota Cerda Bandar Lampung (Smart City Bandar Lampung);
f.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Pemberdayaan E-Government dibantu oleh:
a.    Seksi Aplikasi Informatika mempunyai tugas:
·      Membangun dan mengembangkan layanan sistem informasi berbasis elektronik untuk layanan dasar pemerintahan;
·      Membangun dan mengembangkan layanan sistem informasi berbasis elektronik untuk layanan publik;
·      Membangun dan mengembangkan layanan sistem informasi berbasis elektronik untuk layanan bisnis dan UMKM;
·      Membangun dan mengembangkan sistem basis data elektronik (electronic database);
·      Melaksanakan pemeliharaan dan pengembangan sistem informais berbasis elektronik;
·      Melaksanakan pembinaan dan pengembangan industri perangkat lunak;
·      Melaksanakan pembinaan dan pengembangan industri perdagangan elektronik (e-commerce);
·      Melaksanakan pembinaan terhadap pemberdayaan aplikasi informatika di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pemberdayaan aplikasi informatika di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pemberdayaan aplikasi informatika;
·      Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pemberdayaan aplikasi informatika;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

b.   Seksi Pengelolaan E-Government mempunyai tugas:
·      Merumuskan masterplan pelaksanaan E-Government yang berkesinambungan;
·      Melaksanakan penataan dan pengendalian tata kelola domain dan subdomain di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan pengerndalian interkoneksi dan interoperasi infrastruktur dan aplikasi informatika Pemerintah berbasis elektronik;
·      Menyusun standar tata kelola E-Government di lingkup Pemerintah Kota;
·      Mengkoordinasikan pelaksanaan tata kelola E-Government di lingkup Pemerintah Kota;
·      Mengkoordinasikan perencanaan, pembangunan dan pengembangan ekosistem Kota Cerdas Bandar Lampung (Smart City Bandar Lampung);
·      Melaksanakan pembinaan terhadap pemberdayaan E-Government di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pemberdayaan E-Government;
·      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pemberdayaan E-Government;
·      Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pemberdayaan E-Government;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberika atasan.

c.    Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas:
·      Membangun dan mengembangkan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkup Pemerintah Kota;
·      Membangun dan mengembangkan Pusat Data dan Pusat Operasi Jaringan;
·      Melaksanakan penyediaan akses internet dan intranet di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan pengendalian sistem keamanan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi;
·      Melaksanakan pemeliharaan Infrastruktur Teknologi Informasi san Komunikasi, DC dan NOC;
·      Melaksanakan pengendalian terhadap Infrastruktur Teknologi Informasi dn Komunikasi, DC dan NOC;
·      Melaksanakan pembinaan terhadap Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Kota;
·      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi;
·      Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

2.1.4.5  Bidang Persandian, Pos dan Telekomunikasi

Bidang Persandian, Pos Dan Telekomunikasi mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta kewenangan Pemerintah Kota di bidang Persandian, Pos dan Telekomunikasi. Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Persandian, Pos Dan Telekomunikasi mempunyai fungsi: (Walikota, 2016)
a.    Perumusan kebijakan di bidang persandian, pos dan telekomunikasi;
b.   Pelaksanaan kebijakan serta kewenangan di bidang persandian, pos dan telekomunikasi;
c.    Penentuan standar persandian dan keamanan komunikasi di lingkup Pemerintah Kota;
d.   Pengawasan, pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pos, telekomunikasi khusus, penyiaram dan telekomunikasi;
e.    Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait persandian, pos dan telekomunikasi;
f.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut Bidang Persandian, Pos Dan Telekomunikasi dibantu oleh:
a.    Seksi Persandian mempunyai tugas:
·      Menyusun standar pengelolaan, pengamanan, dan klarifikasi informasi;
·      Menyusun dan menyiapkan bahan dalam rangka pelaksanaan standar keamanan informasi pemerintah;
·      Menyusun dan menyiapkan bahan dalam rangka pelaksanaan kebijakan teknis persandian di lingkup Pemerintah Kota;
·      Melaksanakan layanan operasional persandian;
·      Melaksanakan layanan keamanan informasi pemerintah;
·      Melaksanakan pengembangan kompetensi persandian di lingkup Pemerintah Kota; Pelaksana pembinaan terhadap penyelenggaraan dan tata kelola persandian;
·      Melaksanakan pengawasan dan evalulasi terhadap penyelenggaraan penyelenggaraan dan tata kelola persandian;
·      Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait penyelenggaraan dan tata kelola persandian;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

b.   Seksi Penyelenggaraan Pos, Telsus dan Penyiaran mempunyai tugas:
·      Menyiapkan perumuasan dan pelaksanaan kebijakan serta kewenangan Pemerintah Kota di bidang penyelenggaraan pos, telsus dan penyiaran wilayah kota;
·      Penyelenggaraan pos (layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, paket, logistik, transaksi keuangan dan keagenan pos);
·      Penyelenggaraan penyiaran radio dan/atau televisi;
·      Penyelenggaraan jaringan komunikasi data;
·      Penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk;
·      Penyelenggaraan telekomunikasi dengan spektrum frekuensi;
·      Penyelenggaraan layanan telekomunikasi universal;
·      Penyelenggaraan layanan internet dan game online;
·      Memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan layanan pos, telsus dan penyiaran;
·      Melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan layanan pos, telsus dan penyiaran;
·      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan layanan pos, telsus dan penyiaran;
·      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap penyelenggaraan layanan layanan pos, telsus dan penyiaran;
·      Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait penyelenggaraan layanan layanan pos, telsus dan penyiaran;
·      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

c.    Seksi Penyelenggaraan Telekomunikasi mempunyai tugas:
·      Menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta kewenangan Pemerintah Kota di bidang penyelenggaraan telekomunikasi yang meliputi:
v Penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi bergerak (seluler);
v Penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi serat optik;
v Penyelenggaraan jasa layanan telekomunikasi bergerak (seluler);
v Penyelenggaraan jasa layanan telekomunikasi serat optik.
·      Melaksanakan kewenangan pemberian rekomendasi penyelenggaraan infrastruktur dan layanan telekomunikasi;
·      Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap penyelenggaraan infrastruktur dan layanan telekomunikasi;
·      Melaksanakan pemungutan retribusi daerah;
·      Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan telekomunikasi;
·      Melaksanakan kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap penyelenggaraan layanan telekomunikasi;
·      Melaksanakan koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait penyelenggaraan telekomunikasi;
·      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan.

2.1.5    Peralatan dan Software Pendukung
Beberapa peralatan yang mendukung kinerja Diskominfo dapat di lihat di Tabel 3.1 di bawah ini: (Syahril, 2018).

Tabel 3.1 Peralatan pendukung
NO
URAIAN BARANG
JUMLAH
1
AC
10
unit
2
Lemari besi
4
unit
3
Filling cabinet
5
unit
4
Kursi kerja
21
unit
5
Kursi rapat
16
unit
6
Meja kerja 1/2 biro
38
unit
7
Meja kerja 1 biro
5
unit
8
Access Point
53
unit
9
Router board
4
unit
10
Server
2
unit
11
Switch
23
unit
12
UPS
27
unit
13
PABX system
1
unit
14
Baliho
10
unit
15
Kamera digital
10
unit
16
Video kamera
2
unit
17
Komputer desktop
14
unit
18
Laptop
15
unit
19
Printer scanner
3
unit
20
Printer dot matrix
2
unit
21
Printer inkjet
3
unit
22
Tablet PC
9
unit
23
TV LED
4
unit
24
Rig Mobile
3
unit
25
HT
7
unit
26
Kendaraan dinas
1
unit
27
GPS
2
unit

Sedangkan perangkat lunak yang digunakan untuk menunjang kinerja Dinas Komunikasi dan informatika diantaranya adalah perangkat Microsoft Office, CorelDRAW, Adobe Photodhop, CMS (Syahril, 2018).

2.1.6  Mitra Perusahaan dan Client
Diskominfo memiliki beberapa mitra dengan perusahaan lain seperti berikut: (Syahril, 2018).
a.       Provider
·    Tower Bersama Group
·    PT. Protelindo
·    PT. Telkomsel
·    PT. Inti Bangun Sejahtera Tbk
·    PT. SMART TELECOM
·    PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI
·    PT. INDOSAT
·    PT. SOLUSI TUNAS PRATAMA Tbk
·    PPT XL AXIATA Tbk
·    PT. GIHON TELEKOMUNIKASI
·    PT. SAMPOERNA TELEKOMUNIKASI INDONESIA
·    PT. CMI
b.      Penyedia jasa jaringan
c.       Periklanan
d.      Media publik

2.2     Landasan Teori

2.2.1   Informasi
Informasi merupakan salah satu kunci pada saat ini. Semua kegiatan manusia memerlukan informasi dan bisa juga dikatakan bahwa semua kegiatan kita dituntun untuk menghasilkan informasi, komputer serta teknologinya adalah salah satu alat bantu yang sangat tepat. Penggunaan komputer yang semakin banyak mendorong terbentuknya sebuah jaringan komputer yang mampu melayani kebutuhan tertentu. Dengan adanya jaringan komputer, pengolahan informasi dapat berlangsung dengan lebih baik lagi. Informasi dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu: (Sutabri, 2004).
a.       Informasi strategis
Informasi strategis dapat digunakan untuk mengambil keputusan jangka panjang, mencakup informasi internal, rencana perluasan perusahaan, suatu informasi yang dikumpulkan secara bertahap sehingga mendapatkan suatu informasi yang dapat meningkatkan suatu perluasan
perusahaan.


b.      Informasi taktis
Informasi ini dibutuhkan untuk mengambil keputusan jangka  menengah, seperti informasi trend penjualan dapat dimanfaatkan untuk menyusun rencana perjalanan. Informasi ini dibutuhkan untuk keperluan operasional sehari-hari, seperti informasi persediaan stok, penjualan dan laporan kas harian,suatu informasi yang dikumpulkan sehari-hari secara bertaham sehingga mendapatkan informasi yang dapat meningkatkan suatu penjualan produk suatu perusahaan (Sutabri, 2004).  Informasi teknis Informasi ini dibutuhkan untuk keperluan operasional seharihari, seperti informasi persediaan stok, pengembalian penjualan  dan  laporan kas harian, suatu informasi yang ikumpulkan sehari-hari secara bertahap sehingga mendapatkan suatu informasi yang daat meningkatkan suatu penjualan produk pada perusahaan (Sutabri, 2004).

Data diolah melalui suatu model informasi. Si penerima akan menerima suatu informasi yang dapat digunakan untuk membuat suatu keputusan dan melakukan tindakan yang akan mengakibatkan munculnya sejumlah data lagi. Data yang akan diproses ke dalam suatu bentuk mempunyai arti bagi si penerima dan mempunyai nilai nyata dan terasa bagi keputusan saat itu atau keputusan mendatang.



2.2.2   Berita
Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan lewat bentuk cetak, siaran, Internet, atau dari mulut ke mulut kepada orang ketiga atau orang banyak.
Laporan berita merupakan tugas profesi wartawan, saat berita dilaporkan oleh wartawan laporan tersebut menjadi fakta / ide terkini yang dipilih secara sengaja oleh redaksi pemberitaan / media untuk disiarkan dengan anggapan bahwa berita yang terpilih dapat menarik khalayak banyak karena mengandung unsur-unsur berita (Sutabri, 2004). 
Stasiun televisi biasanya memiliki acara berita atau menayangkan berita sepanjang waktu. Kebutuhan akan berita ada dalam masyarakat, baik yang melek huruf maupun yang buta huruf (Sutabri, 2004). 

2.2.3   Verifikasi
Pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang, dan sebagainya (KBBI,2016). Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria yang berlaku. Secara umum tujuan dari verifikasi adalah untuk mencegah terjadinya salah saji yang material baiik yang dilakukan dengan sengaja maupun yang tidak disengaja. Dalam hal ini verfikator bertugas untuk memeriksa apakah berkas pencairan keuangan yang direncanakan oleh pelaksana kegiatan telah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak. Output verifikasi adalah rekomendasi untuk melakukan tindakan koreksi atau perbaikan atas kesalalhan yang terjadi/dijumpai dalam pelaksanaan verifikasi sebelum kegiatan dilaksanakan (Wahyudi,2016).

2.2.4   Sistem Informasi
Sistem informasi adalaha suatu sistem di salam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu organisasi dapat menyediakan pada pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan (Sutabri, 2004).
Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengelola transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan laporan yang diperlukan (Jugiyanto, 2005).

2.2.5    XAMPP
XAMPP adalah perangkat lunak (free software) bebas, yang mendukung untuk banyak sistem operasi, yang merupakan kompilasi dari beberapa program. XAMPP merupakan paket PHP dan MYSQL berbasis open source yang mampu membuat web dinamis. XAMPP aplikasi webserver yang mendukung instalasi Linux dan Windows selain itu XAMPP juga termasuk aplikasi open source. XAMPP aplikasi yang terdiri dari beberapa paket aplikasi server seperti Apache Http Server, MYSQL Database Server, Filezilla FTP Server XAMPP juga mudah di download berbagai situs jarinngan (Riyanto, 2011).
2.2.6   MySQL
MySQL merupakan software yang tergolong sebagai DBMS (Database Management System) yang bersifat Oper source. Open Source menyatakan bahwa software ini dilengakpi dengan source code (kode yang dipakai untuk membuat MYSQL), selain tentu saja bentuk excutable-nya atau kode yang dapat dijalankan secara langsung dalam sistem operasi, dan bisa diperoleh dengan cara mendownload di internet secara gratis (Kadir, 2008).
MySQL awalnya dibuat oleh perusahaan konsultan bernama TcX yang berlokasi di Swedis. Saat ini pengembangan MySQL berada dibawah naungan perusahaan MySQL AB. Sebagai software DBMS, MySQL memiliki sejumlah fitur seperti: (Kadir, 2008).
a.       Multiplatform MySQL tersedia pada beberapa platform (Windows, Linux, Unix, dan lain-lain).
b.      Andal, cepat, dan mudah digunakan MySQL tergolong sebagai database server yang andal,dapat menangani database yang besar dengan kecepatan tinggi,mendukung banyak sekali fungsi untuk mengakses database, dan sekaligus mudah untuk digunakan.
c.       Jaminan keamanan akses MySQL mendukung pengamanan database dengan berbagai kriteria pengaksesan.
d.      Dukungan SQL SQL merupakan standar dalam pengaksesan databse relasional. Pengetahuan SQL akan memudahkan siapa pun menggunakan MySQL

2.2.7   Class Diagram
Class adalah deskripsi kelompok obyek-obyek dengan property,perilaku dan relasi yang sama. Class diagram bisa memberikan pandangan global atas sebuah sistem. Hal tersebut tercermin dari class-class yang  relasi dengan satu lainnya. Class diagram dalam notasi UML digambarkan dengan kotak dan nama class mengunakan huruf capital di awal kalimatnya. Class memiliki tiga area pokok, yaitu : (Munawar, 2005).
a.       Nama ((Stereotype)
b.      Attribute
c.       Operation
Attribute dan operation dapat memiliki salah satu sifat berikut: (Munawar, 2005).
a.         Private, tidak dapat dipanggil dari luar class yang bersangkutan.
b.        Protected, hanya dapat dipanggil oleh class yang bersangkutan dan anak-anak yang mewarisinya.
c.         Publik, dapat dipanggil oleh siapa saja.

2.2.8   Use Case Diagram
Use case diagram merupakan sebuah fungsi dari sebuah sistem dan bekerja dengan cara mendeskripsikan tipikal intraksi antara user (pengguna) dengan sistem yang melalui sebuah cerita bagaimana sebuah sistem dipakai. Use case juga dijadikan sebagai alat bantu terbaik untuk mengatakan tentang suatu sistem dari sudut pandangnya. Use case diagram terdiri dari actor, usecase dan system atau sub system boundary (Munawar, 2005).
a.    Actor
Actor adalah abstraction dari orang dan system yang lain yang mengaktifkan fungsi dari target system. Orang atau system bisa muncul dalam beberapa pesan.

b.    Usecase
Usecase diagram menggambarkan fungsionalitas yang diharapkan dari sebuah sistem. Yang ditekankan adalah “apa” yang diperbuat sistem dan bukan “bagaimana”. Sebuah   usecase merepresentasikan sebuah interaksi antara actor dengan sistem. Setiap usecase harus diberi nama yang menyatakan apa hal yang dicapai dari hasil interaksinya dengan actor. Nama usecase boleh terdiri dari beberapa kata dan tidak boleh ada dua usecase yang memiliki nama yang sama. Sementara hubungan generalisasi antar usecase menunjukkan bahwa usecase yang satu merupakan spesialisasi dari yang lain

2.2.9   Activity Diagram
Activity diagram memodelkan workflow proses bisnis dan urutan aktivitas dalam sebuah proses. Diagram ini sangat mirip dengan flowchart karena memodelkan workflow dari satu aktivitas ke aktivitas lainnya atau dari aktivitas ke status. Menguntungkan untuk membuat activity diagram pada awal pemodelan proses untuk membantu memahami keseluruhan proses. Activity diagram juga bermanfaat untuk menggambarkan interaksi antara beberapa usecase. activity diagram menggambarkan proses bisnis dan urutan aktivitas dalam sebuah proses.
a.             Dipakai pada business modeling untuk memperlihatkan urutan aktifitas proses bisnis.
b.             Struktur diagram ini mirip flowchart atau Data Flow Diagram pada perancangan terstruktur.
c.              Sangat bermanfaat apabila kita membuat diagram ini terlebih dahulu dalam memodelkan sebuah proses untuk membantu memahami proses secara keseluruhan.
d.             Activity diagram dibuat berdasarkan sebuah atau beberapa usecase pada usecase diagram.

2.3    Analisis Proses Bisnis Yang Berjalan
Diskomifo kota Bandar Lampung memiliki empat bidang yang dua di antaranya memiliki tugas untuk menyampaikan informasi publik dan menyediakan konten informasi publik baik itu dibidang politik, hukum keamanan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat untuk masyarakat. Selain itu, Diskominfo juga memiliki tugas mengumpulkan ,menyerap dan mengolah aspirasi serta opini publik yang di jadikan berita harian. Berita harian yang diterima oleh Diskominfo kota Bandar Lampung tidak semuanya dapat di muat dalam laman situs berita kota Bandar lampung. Berita harian kota Bandar Lampung perlu melalui proses verifikasi agar berita yang dimuat sesuai dengan norma, etika dan fakta yang sesungguhnya. Setelah melalui proses verifikasi, berita harian kota Bandar Lampung baru dapat di muat di situs kota Bandar Lampung Maka itu di perlukan adanya sistem yang dapat membantu dalam memverifikasi sebuah berita yang dapat di muat pada laman situs kota Bandar lampung.



BAB III
RENCANA KEGIATAN


3.1    Deskripsi Kegiatan
Dalam kegiatan kerja praktik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung. Penulis melakukan pengamatan bagaimana proses bisnis yang terjadi. Proses bisnis yang meliputi bagimana melakukan peliputan berita, bagaimana cara memperoleh berita dan bagaimana cara koordinasi antara peliput berita dengan pengungah berita. Selain itu, penulis juga mempelajari hal-hal yang dapat menjadikan layak atau tidak sebuah berita dapat di unggah di situs kota sehingga didapatkan sebuah solusi dari permasalahan yang di hadapi pada proses bisnis Diskominfo kota Bandar Lampung. Penulis fokus pada proses koordinasi antara pencari berita dan pengunggah berita dan juga bagaimana penyeleksian sebuah berita agar layak menjadi konsumsi publik. Diskominfo kota Bandar lampung memiliki kesulitan dalam melakukan koordinasi pengunggahan berita. Diskominfo memerlukan sebuah sistem untuk memudahkan pemberian berita kepada penyeleksi berita dan memudahkan penyeleksi berita memverifikasinya sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penguggahan berita ke situs kota Bandar Lampung.

3.2    Sumber Data
Sumber data yang penulis gunakan dalam kerja praktik ini yaitu data primer dan sekunder
a.       Sumber data primer. Adapun yang menjadi sumber data primer dalam pelaksaan kegiatan ini adalah tenaga ahli Diskominfo kota Bandar Lampung.

b.      Sumber data sekunder. Data sekunder kegiatan ini Tupoksi (tugas pokok dan fungsi diskominfo kota Bandar Lampung) serta situs internet yang relavan merupakan sumber data sekunder.

3.3 Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang sesuai dengan permasalahan dalam praktik kerja lapangan ini, maka penulis menggunakan metode sebagai berikut:
a.       Metode Observasi
Teknik observasi dilakukan dengan melakukan pengamatan secara langsung terhadap proses-proses yang sedang berjalan. Hal ini penting karena pengguna tidak dapat menyampaikan secara keseluruhan mengenai apa yang mereka lakukan dan mengenai proses bisnis ke analisis sistem.

b.      Metode Wawancara
Dalam kegiatan ini metode wawancara digunakan untuk mendapatkan informasi dengan mewawancarai langsung staff bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan bidang E-Government Diskominfo kota Bandar Lampung.

c.       Studi Literatur
Pencarian informasi melalui media internet, dengan melakukan pencarian bahan-bahan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas untuk melengkapi penulisan laporan praktik kerja lapangan.

3.4  Metode Pemecahan Masalah atau Metode untuk Pengajuan Solusi Alternatif
Pemecahan masalah dalam mengajukan solusi alternatif pada penelitian ini menggunakan metode waterfall. Metode waterfall merupaan salah satu jenis metode yang digunakan dalam melakukan sebuah pengembangan sistem. Tahapan pada metode waterfall adalah sebagai berikut:

a.       Requirement Analysis
Requirement analysis menjelaskan segala kendala dan tujuan serta mendefinisikan apa yang diinginkan dari sistem. Pengumpulan data dalam tahap ini dilakukan dengan wawancara dan observasi. Studi literatur data tersebut menjadi acuan untuk menerjemahkan kebutuhan ke dalam bahas pemrograman.

b.      System Design
Tahapan ini adalah pembuatan desain dari sebuah sistem. Dalam tahapan ini, tidak hanya desain interface sistemnya yang dikembangkan, namun juga dikembangkan desain dari alur sistem tersebut, hingga bagaimana satu sistem tersebut bisa bekerja, mulai dari tampilan awal, fungsi-fungsi tombol, hingga output yang akan dihasilkan nantinya.

c.       Implementation

Tahapan dimana keseluruhan desain diubah menjadi kode-kode program. Kemudian kode dan script akan dimasukkan ke dalam desain sistem tersebut, sehingga nantinya desain dari sistem tersebut bisa berjalan dengan lancar dan juga baik. Kode program yang dihasilkan masih berupa modul-modul yang selanjutnya akan di integrasikan menjadi sistem yang lengkap.


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1  Analisis Kelemahan dan Keunggulan


4.1.1   Kelemahan
Kelemahan dalam sistem verifikasi berita Diskominfo kota Bandar Lampung  sebagai berikut:
a.         Sistem ini tidak memiliki fitur pop-up atau peringatan jika akan menghapus atau menyimpan data berita
b.        Sistem ini tidak memiliki notifikasi jika ada berita baru, saran dan verifikasi.
c.         Sistem ini tidak memiliki fitur tambah user.
d.        Sistem ini tidak memiliki fitur eror handling saat input rincian berita.

4.1.2   Keunggulan
Keunggulan dalam sistem verifikasi berita Diskominfo kota Bandar Lampung adalah sebagai berikut:
a.         Meningkatkan efisiensi waktu dalam proses verifikasi berita.
b.        Sistem mampu melakukan pendokumentasian berita yang dilengkapi nama penulis, tanggal dan gambar berita.
c.         Sistem memiliki fitur untuk memberikan saran terhadap berita yang telah dimasukkan
d.        Sistem memiliki fitur untuk memberikan label terhadap berita yang telah melewati proses verifikasi
e.         Sistem memiliki tiga pengguna yaitu pembuat berita, verifikator berita dan pengunggah berita.

4.2    Pengajua solusi alternatif
Selama pelaksanaan kerja praktik di Diskominfo kota Banda Lampung melakukan pembuatan sistem verifikasi berita harian kota Bandar Lampung. Sistem yang dibuat mampu melakukan penambahan berita berserta rinciannya dan terdapat pemberian label verifikasi dengan tujuan mempermudah proses penyeleksian berita untuk situs kota Bandar Lampung.

4.2.1   Analisis Kebutuhan
a.   Kebutuhan Fungsional
Kebutuhan fungsional merupakan kebutuhan yang berisi proses proses yang nantinya akan dilakukan oleh sistem. Dengan menganalisis kebutuhan fungsional, dapat diketahui fungsi-fungsi apa saja yang harus dipenuhi sesuai dengan proses bisnis verifikasi berita Diskominfo kota Bandar Lampung. Spesifikasi kebutuhan fungsional dari sistem ini antara lain:
·     Sistem dapat menginput kan data berita harian
·     Sistem dapat menyunting data berita harian
·     Sistem dapat menghapus data berita harian
·     Sistem dapat mencetak data berita harian
·     Sistem dapat menampilkan data berita harian
·     Sistem dapat memberikan saran pada berita harian
·     Sistem dapat dijalankan oleh tiga user
·     Sistem dapat memberikan label verifikasi pada berita harian

b.   Kebutuhan Non-Fungsional
Kebutuhan Non-Fungsional merupakan kebutuhan yang berada di luar fungsi yang haus dilakukan oleh sistem. Kebutuhan ini mencakup kebutuhan pemakaian, kebutuhan perangkat lunak dan kebutuhan perangkat keras. Spesifikasi kebutuhan non-fungsional dari sistem ini, antara lain:
·     Kebutuhan Pemakaian:
-      Sistem mudah untuk digunakan
-      Sistem memiliki tampilan yang user-friendly
·     Kebutuhan Perangkat Lunak
-      XAMPP
-      Web Browser
-      Atom
·     Kebutuhan Perangkat Keras
-      PC atau Server
-      Processor minimum Intel Core i3
-      RAM 4GB
-      Memori penyimpanan minimum 5GB kosong

4.2.2   Desain Sistem Informasi

4.2.2.1  Usecase Diagram
Usecase diagram menggambarkan lebih detail fungsi apa saja yang dapat dilakukan pengguna pada sistem informasi. Untuk sistem verifikasi berita ini usecase diagram ditunjukkan pada Gambar 4.1 di bawah ini.
Gambar 4.1 Usecase Diagram Sistem Verifikasi Berita

4.2.2.2 Activity Diagram
Activity diagram menggambarkan proses-proses yang terjadi mulai aktivitas dimulai sampai aktivitas berhenti. Activity Diagram dari sistem verifikasi berita Diskominfo kota Bandar Lampung sebagai berikut :
a.      Activity Diagram Tambah Berita
Tambah berita digunakan untuk memasukan berita dan menyimpannya dalam database sistem. Tambah berita ini diakses oleh user pembuat berita.

Gambar 4.2 Activity Diagram Tambah Berita

Pembuat berita memilih menu tambah berita maka sistem akan menampilkan halaman masukan berita. Pembuat berita dapat menambahkan berita beserta rinciannya. Pembuat berita mengklik simpan kemdian data akan di simpan dalam database sistem

b.    Activity Diagram Edit Berita
Edit berita digunakan untuk mengubah berita yang telah di simpan dan menyimpannya kembali dalam database sistem.  

Gambar 4.3 Activity Diagram Edit Berita

Pembuat berita memilih menu daftar berita maka sistem akan menampilkan halaman daftar  berita dan data daftar berita yang telah tersimpan. Pembuat berita mengklik opsi edit dan sistem akan menampilkan halaman edit berita dan data berita yang dipilih. Pembuat berita dapat mengubah berita beserta rinciannya. Pembuat berita mengklik simpan kemdian data akan di simpan dalam database sistem dan sistem akan menampilkan daftar berita setelah di edit.

c.     Activity Diagram Hapus Berita
Hapus berita digunakan untuk menghapus berita yang telah di simpan dalam database sistem. Menghapus berita ini akses oleh user pembuat berita.

Gambar 4.4 Activity diagram menghapus berita
Pembuat berita memilih menu daftar berita maka sistem akan menampilkan halaman daftar  berita dan data daftar berita yang telah tersimpan. Pembuat berita mengklik opsi hapus maka data akan dihapus dari database sistem dan sistem akan menampilkan halaman daftar berita setelah berita di hapus.

d.    Activity Diagram Lihat Berita
Lihat berita digunakan untuk melihat berita lengkap yang telah di simpan dalam database sistem. Melihat berita ini diakses oleh user pembuat berita, pemverifikasi berita dan peng-upload berita.

Gambar 4.5 Activity diagram melihat berita
Pembuat berita memilih menu daftar berita maka sistem akan menampilkan halaman daftar  berita dan data daftar berita yang telah tersimpan. Pembuat berita mengklik lihat selengkapnya maka sistem akan menampilkan halaman berita selengkapnya dan mengambil data yang berita selengkapnya dari database.

e.    Activity diagram veifikasi berita
Verifikasi berita digunakan untuk memberikan label verifikasi pada berita yang telah di simpan dalam database sistem. Verifikasi berita ini di jalankan oleh user pemverifikasi berita.

Gambar 4.6 Activity diagram verifikasi berita
Verifikator berita memilih menu daftar berita maka sistem akan menampilkan halaman daftar  berita dan data daftar berita yang telah tersimpan. Pemverifikasi berita mengklik lihat selengkapnya dan sistem akan menampilkan halaman berita lengkap dari berita yang dipilih. Pemverifikasi berita dapat memberikan label verifikasi pada berita. Pembuat berita mengklik simpan kemudian data akan di simpan dalam database sistem dan sistem akan menampilkan daftar berita dengan label verifikasi.


f.     Activity Diagram Memberikan Saran
Memberikan saran digunakan untuk memberikan saran berita yang telah di simpan dalam database sistem.
Gambar 4.7 Activity Diagram Memberikan saran

Verifikator berita memilih menu daftar berita kemudiann sistem menampilkan halaman daftar berita dari data berita yang telah disimpan. verifikator berita memilih lihat selengkapya kemudian sistem akan menampilkan halaman berita selengkapnya beserta data yang telah di simpan di database. Verifikator memberikan saran berita. Verifikator memilih tombol simpan kemudian sistem akan menyimpan saran dan menampilkan halaman berita lengkap dengan saran.

g.    Actifity Diagram Cetak Berita
Cetak berita digunakan untuk mengunduh berita lengkap yang di pilih oleh pengupload berita dalam bentuk pdf

Gambar 4.8 Actifity diagram cetak berita

Pemverifikasi berita memilih menu daftar berita kemudiann sistem menampilkan halaman daftar berita beserta data yang telah disimpan. Pemverifikasi berita memilih lihat selengkapya kemudian sistem akan menampilkan halaman berita selengkapnya beserta data yang telah di simpan di database. Pemverifikasi menilih cetak berita dan sistem akan memproses cetak berita. Cetak berita ini di jalankan oleh user pemverifikasi berita dan peng-upload berita.

4.2.2.4   Class Diagram
Class diagram adalah model statis yang menggambarkan struktur dan deskripsi class serta hubungannya antara class. Class diagram dari sistem verifikasi berita diskominfo kota Bandar Lampung sebagai berikut.
Gambar 4.9 Class Diagram Sistem Verifikasi Berita

4.2.3   Implementasi
Implementasi Sistem Verifikasi Berita Diskominfo Kota Bandar Lampung sebagai berikut

4.2.3.1  Design Interface
Design interface adalah design untuk aplikasi perangkat lunak yang berfokus pada pengalaman dan interaksi penggunanya. Penggunaan design interface ini memliki tujuan membuat interaksi dengan computer menggunakan tampilan antarmuka(interface) yang ada pada layar computer.
Design interface sistem verifikasi berita Diskominfo kota Bandar Lampung sebagai berikut:
a.   Halaman login
Gambar 4.10 Design Halaman Login

b.   Tambar Berita –Pembuat berita
Gambar 4.11  Tambar Berita –Pembuat berita

c.       Edit Berita Selengkapnya – Pembuat Berita
Gambar 4.12  Edit Berita Selengkapnya  – Pembuat berita

d.      Daftar berita – Pembuat Berita
Gambar 4.13  Daftar Berita – Pembuat berita


e.      Daftar berita – Verifikator Berita
Gambar 4.14  Daftar Berita – Verifikator berita


f.        Daftar Berita – Pengunggah Berita
Gambar 4.15  Daftar Berita  – Pengunggah Berita

g.      Berita Selengapnya – Penggunggah Berita
Gambar 4.16  Berita Selengkapnya    Penggunggah Berita




h.      Berita Selengkapnya – Pemverifikasi Berita
Gambar 4.17  Berita Selengkapnya  – Pemverifikasi Berita

i.         Berita Selengapnya – Penggunggah Berita
Gambar 4.18  Berita Selengkapnya    Penggunggah Berita



j.        Cetak Berita – Penggunggah Berita
Gambar 4.19  Berita Selengkapnya    Penggunggah Berita




2 comments: