SISTEM INFORMASI
VERIFIKASI BERITA DI DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANDAR LAMPUNG
( Laporan Kerja Praktik
)
Muhammad
Arief Hidayat
1517051086
JURUSAN ILMU KOMPUTER
FAKULTAS MATEMATIKA DAN
ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS LAMPUNG
2018
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) adalah dinas yang mempunyai tugas melaksanakan
kewenangan daerah di bidang pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, tugas Diskominfo adalah untuk melaksanakan pembantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi dimana
dalam setiap kegiatannya berhubungan dengan pembangunan dan pengembangan
sistem informasi.
Diskominfo juga memiliki tugas sebagai pengembangan dan pemeliharaan jaringan komputer antar bidang, pengelolaan produksi informasi dan publikasi, pengelolaan dan pengembangan komunikasi publik.
Diskominfo memiliki beberapa bidang antara lain seperti
bidang E-Government dan bidang
Informasi dan Komunikasi Publik.
Bidang E-Government dan didang
Informasi dan Komunikasi Publik mempunyai tanggung jawab dalam memberikan berita harian maupun informasi publik dalam lingkup kota Bandar Lampung. Berita harian yang diterima oleh dinas Komunikasi dan Informasi tidak semuanya dapat dimuat
dalam laman web berita kota Bandar lampung. Berita
yang akan dimuat di laman web berita kota Bandar Lampung harus melalui proses verifikasi
oleh seksi bidang komunikasi dan informasi publik. Proses pengiriman berita
yang akan diverifikasi oleh bidang
Komunikasi dan Informasi masih menggunakan e-mail
ataupun aplikasi WhatsApp. Bidang
Komunikasi dan Infomasi belum memiliki wadah yang dapat
mempermudah proses pengiriman dan pendokumentasian proses verifikasi tersebut.
Berdasarkan latar belakang tersebut saya
mengajukan program berbasis
web yang dapat membantu mempermudah proses pengiriman dan
pendokumentasian proses verifikasi berita pada laman web kota Bandar Lampung.
Sistem tersebut diberi
nama “Sistem Verifikasi Berita Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Bandar Lampung”.
1.2 Tujuan Kegiatan KP
Tujuan yang ingin dicapai
dalam kegiatan KP ini antara lain
a.
Membantu Diskominfo untuk memudahkan proses pengiriman, verifikasi dan pengarsipan berita dengan membuat Sistem Verifikasi Berita Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Bandar Lampung.
b.
Memberikan solusi dari permasalahan dalam pendokumentasian dan
verifikasi berita harian kota Bandar Lampung.
1.3 Manfaat Kegiatan
KP
Manfaat dari pelaksanaan
kegiatan
KP
ini memberikan
manfaat bagi
pihak instansi maupun mahasiswa.
1.3.1
Manfaat Bagi Mahasiswa
Manfaat yang dapat
diperoleh oleh mahasiswa sebagai peserta KP antara lain
:
a.
Dapat menambah pengalaman dan wawasan mengenai dunia kerja dan melatih kedisiplinan dan
kerjasama tim
di lingkungan kerja.
b.
Sebagai sarana mengaplikasikan pengetahuan yang sudah didapat di
bangku perkuliahan
sesuai kebutuhan lingkungan
kerja praktik.
1.3.2
Manfaat Bagi Instansi
Adapun manfaat yang dapat
instansi peroleh antara lain
:
a.
Mempermudah penyeleksian
berita harian kota
Bandar Lampung.
b.
Sebagai database cadangan
jika
terjadi eror
pada database utama.
c.
Mempermudah
dokumentasi berita harian.
1.4 Lingkup KP
Lingkup
dari pelaksanaan kerja praktik
ini adalah sebagai
berikut :
1.4.1 Lingkup Waktu
Pelaksanaan kerja praktik berlangsung selama 45 hari dimulai pada tanggal 15 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 2 Maret 2018.
Kegiatan dilakukan pada hari
Senin-Jumat pada pukul
07.30– 15.30 WIB setiap
pekannya.
1.4.2 Lingkup Tempat
Tempat pelaksanaan kerja praktik ini adalah di Dinas Komunikasi
dan informatika kota Bandar lampung
berlokasi di jalan Dr.
Susilo
No 2 kota Bandarlampung, Lampung
1.4.3 Lingkup Substansi/Materi
Laporan kerja
praktik ini diberikan substansi/materi agar nantinya akan lebih mudah,
terarah dan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu dalam menyusun laporan ini
substansi/materinya adalah
:
a.
Rancangan
sistem verifikasi Berita kota Bandar
lampung
b.
Analisis kebutuhan untuk sistem yang di
kembangkan
c.
Pembuatan sistem verifikasi berita kota Bandar lampung
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Gambaran Umum Dinas
komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung
2.1.1 Profil
Perusahaan
Dinas Komunikasi dan
Informatika merupakan unsur pelaksana otonorni yang melaksanakan urusan
pemerintahan daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di
bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Dinas
Komunikasi dan informatika mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika,
Persandian dan Statistik serta pembantuan yang diberikan pada Kota. Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung memiliki tugas, fungsi dan tata
kerja yang dibentuk berdasarkan peraturan walikota Bandar lampung nomor 51
tahun 2016 dan pembentukan susunan perangkat daerah kota Bandar Lampung yang
ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 07 tahun 2016 (Walikota, 2016).
2.1.1.1
Sejarah
Singkat
Sejarah adanya tugas
fungsi dan tata kerja Diskominfo di dasarkan kepada Peraturan Walikota tentang tugas,
fungsi dan tata kerja dinas komunikasi dan informatika kota Bandar lampung yang
diputuskan berdasarkan: (Walikota,
2016)
a. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
dNomor S Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56)
dan Undang - undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk
Kotapraja dalam Lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan Sebagai
Undang-Undang (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun1959 Nomor 73, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821)
b.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik( Lembaran Negara Republik Indeonesia Tahun 1997 nomor 39
Tambahan Lembaran Neqara Republik Indonesia Nomor 3683);
c.
Undang - Undang Nomor 36 Tahun 1999
tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor154,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
d. Undang-UndangNomor
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan ransaksi Elektronik Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomo 4343);
e. Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
f. Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahur. 2009
Nomor146,Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5056)
g. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 558 )sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
h. Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213 );
i.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
Perubahan Nama Kotamadya Daerah 1983 tentang Tingkat II Tanjungkarang
telukbetung menjadi Kotamadya DaerahTingkat II BandarLampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor30,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3254 Lembaran
j.
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 96,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
k. Peraturan
Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000.tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3980);
l.
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
99,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
m. Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun
2009 tentang Pos (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5403
n. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5887);
o. Peraturan
Kepala Sandi Negara Nomor 06 Tahun2016 tentang Pengendalian Persandian (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1123
p.
Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 09
Tahun 2016 tentang Nornenklatur Perangkat Daerah dan Unit kerja Urusan
Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1314.
q.
Peraturan
Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kota Bandar Lampung;
r.
Peraturan
Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung
2.1.1.2
Logo Diskominfo Kota Bandar Lampung
Gambar 2.1 Logo Diskominfo Kota Bandar Lampung (Walikota, 2016)
a.
Bentuk dasar:
·
Secara
menye1uruh bentuk logo ini terbentuk dari susunan tiga huruf C yang merupakan
singkatan dari: Communication, Content dan Computer, yang merupakan bidang utama tugas Departemen Komunikasi
dan Informatika.
·
Bentuk
geometris yang membentuk tiga bidang yang secara optis bersumber dari satu
titik pusat memutar menyebar/melebar, mengandung pengertian bahwa Depkominfo
mempunyai tugas untuk meningkatkan akses komunikasi dan pos yang berkualitas,
merata dan terjangkau, juga menggambarkan unsur kegiatan penyiaran. Bentuk ini
pun menyiratkan kesan 'berkembang', sesuai dengan visi Depkominfo dalam
peningkatan litbang dan industri. Bentuk inipun secara garis besar membentuk
lingkaran, menyiratkan kemandirian.
·
Secara
sepintas bentuk logo ini menyerupai sebuah kerang, terinspirasi oleh Nafiri,
alat komunikasi tradisional yang sering dipakai oleh leluhur bangsa Indonesia
untuk berkomunikasi.
b.
Warna:
·
Merupakan
kombinasi warna biru, yang mempunyai karakter, Lugas, Kokoh, Teknologis,
Dinamis, Optimis dan profesionalisme.
·
Aksen
wama biru muda, selain menambah kesan estetis, juga menyiratkan pengertian
"perlindungan terhadap kepentingan publik" (digambarkan dengan bidang
biru muda yang ‘dipayungi’ oleh dua bidang biru)
2.1.1.3
Visi
dan Misi Diskominfo Kota Bandar Lampung
Berikut ini Visi dan
Misi Diskominfo Kota Bandar Lampung
Terwujudnya kinerja
optimal pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka menuju masyarakat informasi
yang maju dan modern.
Untuk mencapai visi di
atas, Diskominfo Kota Bandar Lampung mengemban misi: (Syahril, 2018)
·
Membangun dan mengembangkan
infrastruktur komunikasi dan informatika dalam rangka peningkatan kinerja
Pemerintah Kota Bandar Lampung.
·
Meningkatkan pelayanan publik dan
pemberdayaan potensi daerah melalui teknologi informasi dan komunikasi dalam
rangka mewujudkan budaya masyarakat berbasis informasi.
·
Mendorong peningkatan pertumbuhan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi.
·
Menumbuhkembangkan kerjasama dan
kemitraan strategis dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi dan
komunikasi.
·
Mencetak aparatur pemerintah sebagai SDM
yang handal dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
2.1.2 Jasa
/Produk
Jasa yang di sediakan oleh dinas komunikasi dan
informasi adalah : (Syahril,2018)
a.
Menyediakan
konten informasi publik baik itu
dibidang politik, hukurn keamanan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat dan
informasi publik lainnya untuk masyarakat
b.
Mengumpulkan,menyerap
dan mengolah aspirasi serta opini publik
c.
Pembinaan
dan pemberdayaan pertunjukan rakyat, kelompok informasi masyarakat, kegiatan
kehumasan di lingkup Pemerintah Kota
d.
Mengelola
media informasi publik milik Pemerintah Kota yang meliputi media cetak, media
elektronik, media online/social media,
media udio visual dan media luar ruang;
e.
Mengelola
isu, materi dan opini seputar pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota yang
terpublikasi dalam media informasi milik Pernerintah Kota atau yang terkait
dengan media informasi milik Pemerintah Kota;
f.
Mengelola
inforrnasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah
g.
Melaksanakan
pelayanan informasi publik, penyiapan materi dan informasi media publik
h.
Melaksanakan
pernbinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan Media publik dilingkup Pemerintah
Kota
i.
Melaksanakan
pernbinaan dan pengembangan industry perdagangan elektronik (e-commerce);
j.
Melaksanakan
pemeliharaan informasi berbasis elektronik dan pengembangan system
k.
Melaksanakan
pembinaan dan pengembangan industry perangkat lunak
l.
Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pemberdayaan aplikasi informatika
m.
Melaksanakan
pendataan dan pengendalian tata kelola domain dan subdomain dilingkup
Pemerintah Kota;
n.
Membangun
dan mengembangkan Pusat Data (Data Center atau disingkat DC) dan Pusat Operasi
Jaringan(Network Operation Center atau disingkat NOC);
o.
Melaksanakan
penyediaan akses internet dan intranet dilingkup Pemerintah Kota;
p.
Mengelola
isu, materi dan opini seputar pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota yang
terpublikasi dalam media informasi milik Pemerintah Kota atau yang terkait
dengan media informasi milik Pemerintah Kota;
q.
Mengelola
informasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah;
r.
Melaksanakan
pelayanan informasi publik, penyiapan materi dan informasi media publik;
s.
Melaksanakan
pemeliharaan dan pengembangan media informasi publik;
t.
Melaksanakan
pembinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan media publik di lingkup Pemerintah
Kota;
u.
Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan media publik;
v.
Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pengelolaan media publik;
w.
Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pengelolaan media
x.
Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan media publik;
y.
Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pengelolaan media publik;
z.
Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pengelolaan media publik.
2.1.3
Struktur Organisasi
Gambar 2.1 Struktur Organisasi Diskominfo Kota Bandar Lampung (Walikota, 2016)
2.1.4 Job
Description
2.1.4.1 Kepala Dinas (Kadis)
Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin,
mengkoordinasikan dan melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dibidang
Komunikasi dan Informatika, Persandian
dan Statistik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan
tugas lain yang diberikan oleh Walikota. Dalam
melaksanakan tugas pokoknya, Kepala Dinas mempunyai fungsi: (Walikota, 2016)
a.
Perumusan kebijakan sesuai dengan
lingkupnya meliputi teknis, perencanaan, pemanfaatan, pembinaa, pengawasan dan
pengendalian di bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik
yang meliputi Informasi dan Komunikasi Publik, Pemberdayaan E-Government, Persandian, Pos dan
Telekomunikasi, serta Statistik dan Data Elektronik;
b.
Pemberian dukungan atas penyelenggaraan
pemerintah daerah di bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan
Statistik sesuai dengan lingkup tugasnya;
c.
Pembinaan, pengawasan dan pengendalian
di bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik sesuai dengan
lingkup tugasnya;
d.
Pelaksanaan koordinasi, konsultasi dan
kerjasama dengan unsur Pemerintah Kota, antar lembaga/instansi serta masyarakat
dalam usaha pelaksanaan tugas dan fungsinya;
e.
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan
pelaporan terhadapa tugas dan fungsi Bidang Komunikasi dan Informatika,
Persandian dan Statistik;
f.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
oleh Walikota.
2.1.4.2
Sekretariat
Sekretariat
dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung
jawab kepada Kepala Dinas. Sekretaris mempunyai tugas melaksanakan sebagian
tugas dinas di bidang kesekretariatan yang meliputi Penyusunan Program dan
Informasi, Urusan Umum dan Kepegawaian, serta Pengelolaan Keuangan dan Aset. Dalam melaksanakan tugasnya sekretaris
mempunyai fungsi: (Walikota, 2016)
a. Penyusunan
kebijakan teknis di bidang ketatausahaan;
b. Pengelolaan
urusan penyusunan program dan informasi;
c. Pengelolaan
urusan administrasi umu dan kepegawaian;
d. Pengelolaan
urusan keuangan dan aset;
e. Pengelolaan
kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan
Dinas;
f. Pengkoordinasian
pelaksanaan tugas-tugas Dinas.
Sekretariat dibantu
oleh:
a. Sub
Bagian Penyusunan Program dan Informasi mempunyai tugas:
· Menghimpun
dan menyusun rencana strategis dan rencana kerja Dinas;
· Monitoring
dan evaluasi program dan kegiatan Dinas;
· Menghimpun
dna menyusun pelaporan program dan kegiatan dalam laporan akuntabilitas kinerja
Dinas;
· Menghimoun
serta menyimpan data dan informasi program dan kegiatan Dinas;
· Menyiapkan
bahan koordinasi dalam rangka penyusunan program dan informasi;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan.
b. Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas:
· Melakukan
pengelolaan dan pelaporan administrasi umumyang meliputi pengelolaan naskah
dinas, penataan kearsipan dinas, melaksanakan urusan rumah tangga, pengadaan
dan perawatan sarana dan prasarana, urusan hukum dan menyiapkan rapat dinas;
· Melakukan
pengelolaan dan pelaporan administrasi kepegawaian yang meliputi kegiatan
penyiapan bahan penyusunan rencana kebutuhan pegawai, mutasi, disiplin,
pengembangan pegawai dan kesejahteraan pegawai;
· Menyiapkan
bahan koordinasi terkait urusan Umum dan Kepegawaian;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
c. Sub
Bagian Keuangan dan Aset mempunyai tugas:
· Melakukan
pengelolaan urusan keuangan yang meliputi penyusunan anggaran,
pengadministrasian keuangan, pengadministrasian gaji dan perjalanan dinas;
· Melakukan
pengelolaan urusan asset;
· Melaksanakan
pembukuan, pertanggungjawaban, pelaporan keuangan dan aset;
· Melaksanakan
penyusunan laporan evaluasi penyerapan realisasi anggaran;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
2.1.4.3 Bidang Informasi
dan Komunikasi Publik
Bidang
Informasi dan Komunikasi Publik mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan
kebijakan serta kewenangan Pemerintah Kota di bidang Informasi dan Komunikasi
Publik. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
mempunyai fungsi: (Walikota, 2016)
a. Perumusan
kebijakan di bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
b. Pelaksanaan
kebijakan serta kewenangan di bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
c. Pengawasan,
pembinaan dan pengendalian kegiatan Informasi dan Komunikasi Publik;
d. Pelaksanaan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait kegiatan Informasi dan
Komunikasi Publik;
e. Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan atasan.
Dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
dibantu oleh:
a. Seksi
Pengelolaan Informasi mempunyai tugas:
· Mengumpulkan,
menyerap dan mengolah informasi di bidang politik, hukum, keamanan,
perekonomian dan kesejahteraan rakyat;
· Mengumpulkan,
menyerap dan mengolah aspirasi serta opini publik;
· Mengelola
dan mengolah informasi dari masyarakat yang diterima melalui media pengaduan
publik;
· Mengelola
dan mengolah informasi dari SKPD di lingkup Pemerintah Kota;
· Menyediakan
konten informasi publik;
· Melakukan
kegiatan peliputan dan pengumpulan informasi;
· Menyiapkan
bahan sambutan resmi, pidato dan rilis berita;
· Mengumpulkan
dan mengolah bahan informasi publik untuk PPID Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan informasi di lingkup
Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan
pengolahan informasi di lingkup Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pengelolaan dan
pengolahan informasi;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan.
b. Seksi
Kemitraan Komunikasi mempunyai tugas:
· Melaksanakan
diseminasi informasi lewat kemitraan dengan lembaga penyiaran
(publik/swasta/komunitas);
· Melaksanakn
diseminasi informasi melalui media massa (cetak/elektronik/online), media audio
visual dan media luar ruangan;
· Melaksanakan
pembinaan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM);
· Melaksanakan
pembinaan dan pemberdayaan Petunjukkan Rakyat (Petunra);
· Melaksanakan
pembinaan dan pemberdayaan kegiatan kehumasan di lingkup Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
kegiatan publik seperti konferensi pers, sosialisasi, diskusi publik, talk show dan sejenisnya;
· Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kemitraan komunikasi dan
kehumasan;
· Melaksanakan
kegiatan pendapatan dan pelaporan terhadap pelaksanaan kemitraan komunikasi dan
kehumasan;
· Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pelaksanaan kemitraan
komunikasi dan kehumasan;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan.
c. Seksi
Pengelolaan Media Publik mempunyai tugas:
· Mengelola
media informasi publik milik Pemerintah Kota yang meliputi media cetak, media
elektronik, media online/sosial media, media audio visual dan media luar ruang;
· Mengelola
informasi masyarakat yang diterima melalui media informasi milik Pemerintah
meliputi penerimaan, pencetaan, pendistribusian kepada instansi/lembaga/SKPD
terkait, dan penyampaian tanggapan;
· Mengelola
isu, materi dan opini seputar pelaksanaa program kerja Pemerintah Kota yang
terpublikasi dalam media informasi milik Pemerintah Kota atau yang terkait
dengan media informasi milik Pemerintah Kota;
· Mengelola
informasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah;
· Melaksanakan
pelayanan informasi publik, penyiapan materi dan informasi media publik;
· Melaksanakan
pemeliharaan dan pengembangan media informasi publik;
· Melaksanakan
pembinaan terhadap pelaksanaa pengelolaan media publik di lingkup Pemerintah
Kota;
· Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan media publik;
· Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pengelolaan media publik;
· Melaksanakan
koordiasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pengelolaan media
publik;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan.
2.1.4.4 Bidang Pemberdayaan
E-Government
Bidang Pemberdayaan E-Government mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan
serta wewenang Pemerintah Kota di bidang Pemberdayaan E-Government. Bidang
Pemberdayaan E-Government mempunyai
fungsi: (Walikota, 2016)
a. Perumusan
kebijakan di bidang pemberdayaan E-Government;
b. Pelaksanaan
kebijakan serta kewenangan di bidang pemberdayaan E-Government;
c. Pengawasan,
pembinaan dan pengendalian pemberdayaan E-Government;
d. Pelaksanaan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pemberdayaan E-Government;
e. Perancangan,
pengembangan dan pemberdayaan E-Government
dalam rangka mewujudkan terciptanya ekosistem Kota Cerda Bandar Lampung (Smart City Bandar Lampung);
f. Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan atasan.
Dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Pemberdayaan E-Government dibantu oleh:
a. Seksi
Aplikasi Informatika mempunyai tugas:
· Membangun
dan mengembangkan layanan sistem informasi berbasis elektronik untuk layanan
dasar pemerintahan;
·
Membangun dan mengembangkan layanan
sistem informasi berbasis elektronik untuk layanan publik;
·
Membangun dan mengembangkan layanan
sistem informasi berbasis elektronik untuk layanan bisnis dan UMKM;
·
Membangun dan mengembangkan sistem basis
data elektronik (electronic database);
·
Melaksanakan pemeliharaan dan
pengembangan sistem informais berbasis elektronik;
·
Melaksanakan pembinaan dan pengembangan
industri perangkat lunak;
·
Melaksanakan pembinaan dan pengembangan
industri perdagangan elektronik (e-commerce);
·
Melaksanakan pembinaan terhadap
pemberdayaan aplikasi informatika di lingkup Pemerintah Kota;
·
Melaksanakan pengawasan dan evaluasi
terhadap pemberdayaan aplikasi informatika di lingkup Pemerintah Kota;
·
Melaksanakan kegiatan pendataan dan
pelaporan terhadap pemberdayaan aplikasi informatika;
·
Melaksanakan koordinasi dan kerjasama
antar lembaga/instansi terkait pemberdayaan aplikasi informatika;
·
Melaksanakan tugas lain yang diberikan
atasan.
b. Seksi
Pengelolaan E-Government mempunyai
tugas:
· Merumuskan
masterplan pelaksanaan E-Government
yang berkesinambungan;
· Melaksanakan
penataan dan pengendalian tata kelola domain dan subdomain di lingkup
Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
pengerndalian interkoneksi dan interoperasi infrastruktur dan aplikasi
informatika Pemerintah berbasis elektronik;
· Menyusun
standar tata kelola E-Government di
lingkup Pemerintah Kota;
· Mengkoordinasikan
pelaksanaan tata kelola E-Government
di lingkup Pemerintah Kota;
· Mengkoordinasikan
perencanaan, pembangunan dan pengembangan ekosistem Kota Cerdas Bandar Lampung
(Smart City Bandar Lampung);
· Melaksanakan
pembinaan terhadap pemberdayaan E-Government
di lingkup Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap pemberdayaan E-Government;
· Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap pemberdayaan E-Government;
· Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait pemberdayaan E-Government;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberika atasan.
c. Seksi
Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas:
· Membangun
dan mengembangkan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkup
Pemerintah Kota;
· Membangun
dan mengembangkan Pusat Data dan Pusat Operasi Jaringan;
· Melaksanakan
penyediaan akses internet dan intranet di lingkup Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
pengendalian sistem keamanan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi;
· Melaksanakan
pemeliharaan Infrastruktur Teknologi Informasi san Komunikasi, DC dan NOC;
· Melaksanakan
pengendalian terhadap Infrastruktur Teknologi Informasi dn Komunikasi, DC dan
NOC;
· Melaksanakan
pembinaan terhadap Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkup
Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap Infrastruktur Teknologi Informasi dan
Komunikasi Kota;
· Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap Infrastruktur Teknologi Informasi dan
Komunikasi;
· Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait Infrastruktur Teknologi
Informasi dan Komunikasi;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan.
2.1.4.5
Bidang
Persandian, Pos dan Telekomunikasi
Bidang
Persandian, Pos Dan Telekomunikasi mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan
kebijakan serta kewenangan Pemerintah Kota di bidang Persandian, Pos dan
Telekomunikasi. Dalam
melaksanakan tugasnya Bidang Persandian, Pos Dan Telekomunikasi mempunyai
fungsi: (Walikota, 2016)
a.
Perumusan kebijakan di bidang
persandian, pos dan telekomunikasi;
b.
Pelaksanaan kebijakan serta kewenangan
di bidang persandian, pos dan telekomunikasi;
c.
Penentuan standar persandian dan
keamanan komunikasi di lingkup Pemerintah Kota;
d.
Pengawasan, pembinaan dan pengendalian
penyelenggaraan kegiatan pos, telekomunikasi khusus, penyiaram dan
telekomunikasi;
e.
Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama
antar lembaga/instansi terkait persandian, pos dan telekomunikasi;
f. Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan atasan.
Dalam melaksanakan
tugas dan fungsi tersebut Bidang Persandian, Pos Dan Telekomunikasi dibantu
oleh:
a. Seksi
Persandian mempunyai tugas:
· Menyusun
standar pengelolaan, pengamanan, dan klarifikasi informasi;
· Menyusun
dan menyiapkan bahan dalam rangka pelaksanaan standar keamanan informasi
pemerintah;
· Menyusun
dan menyiapkan bahan dalam rangka pelaksanaan kebijakan teknis persandian di
lingkup Pemerintah Kota;
· Melaksanakan
layanan operasional persandian;
· Melaksanakan
layanan keamanan informasi pemerintah;
· Melaksanakan
pengembangan kompetensi persandian di lingkup Pemerintah Kota; Pelaksana
pembinaan terhadap penyelenggaraan dan tata kelola persandian;
· Melaksanakan
pengawasan dan evalulasi terhadap penyelenggaraan penyelenggaraan dan tata
kelola persandian;
· Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait penyelenggaraan dan
tata kelola persandian;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan.
b. Seksi
Penyelenggaraan Pos, Telsus dan Penyiaran mempunyai tugas:
· Menyiapkan
perumuasan dan pelaksanaan kebijakan serta kewenangan Pemerintah Kota di bidang
penyelenggaraan pos, telsus dan penyiaran wilayah kota;
· Penyelenggaraan
pos (layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, paket, logistik,
transaksi keuangan dan keagenan pos);
· Penyelenggaraan
penyiaran radio dan/atau televisi;
· Penyelenggaraan
jaringan komunikasi data;
· Penyelenggaraan
komunikasi radio antar penduduk;
· Penyelenggaraan
telekomunikasi dengan spektrum frekuensi;
· Penyelenggaraan
layanan telekomunikasi universal;
· Penyelenggaraan
layanan internet dan game online;
· Memberikan
rekomendasi untuk penyelenggaraan layanan pos, telsus dan penyiaran;
· Melaksanakan
pembinaan terhadap penyelenggaraan layanan pos, telsus dan penyiaran;
· Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan layanan pos, telsus
dan penyiaran;
· Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap penyelenggaraan layanan layanan pos,
telsus dan penyiaran;
· Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait penyelenggaraan layanan
layanan pos, telsus dan penyiaran;
· Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan.
c. Seksi
Penyelenggaraan Telekomunikasi mempunyai tugas:
· Menyiapkan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta kewenangan Pemerintah Kota di bidang
penyelenggaraan telekomunikasi yang meliputi:
v Penyelenggaraan
infrastruktur telekomunikasi bergerak (seluler);
v Penyelenggaraan
infrastruktur telekomunikasi serat optik;
v Penyelenggaraan
jasa layanan telekomunikasi bergerak (seluler);
v Penyelenggaraan
jasa layanan telekomunikasi serat optik.
· Melaksanakan
kewenangan pemberian rekomendasi penyelenggaraan infrastruktur dan layanan
telekomunikasi;
· Melaksanakan
pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap penyelenggaraan infrastruktur
dan layanan telekomunikasi;
· Melaksanakan
pemungutan retribusi daerah;
· Melaksanakan
pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan telekomunikasi;
· Melaksanakan
kegiatan pendataan dan pelaporan terhadap penyelenggaraan layanan
telekomunikasi;
· Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga/instansi terkait penyelenggaraan
telekomunikasi;
· Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan atasan.
2.1.5 Peralatan
dan Software Pendukung
Beberapa peralatan yang mendukung kinerja Diskominfo
dapat di lihat di Tabel 3.1 di bawah ini: (Syahril, 2018).
Tabel 3.1 Peralatan
pendukung
NO
|
URAIAN BARANG
|
JUMLAH
|
|
1
|
AC
|
10
|
unit
|
2
|
Lemari besi
|
4
|
unit
|
3
|
Filling cabinet
|
5
|
unit
|
4
|
Kursi kerja
|
21
|
unit
|
5
|
Kursi rapat
|
16
|
unit
|
6
|
Meja kerja 1/2 biro
|
38
|
unit
|
7
|
Meja kerja 1 biro
|
5
|
unit
|
8
|
Access Point
|
53
|
unit
|
9
|
Router board
|
4
|
unit
|
10
|
Server
|
2
|
unit
|
11
|
Switch
|
23
|
unit
|
12
|
UPS
|
27
|
unit
|
13
|
PABX system
|
1
|
unit
|
14
|
Baliho
|
10
|
unit
|
15
|
Kamera digital
|
10
|
unit
|
16
|
Video kamera
|
2
|
unit
|
17
|
Komputer desktop
|
14
|
unit
|
18
|
Laptop
|
15
|
unit
|
19
|
Printer scanner
|
3
|
unit
|
20
|
Printer dot matrix
|
2
|
unit
|
21
|
Printer inkjet
|
3
|
unit
|
22
|
Tablet PC
|
9
|
unit
|
23
|
TV LED
|
4
|
unit
|
24
|
Rig Mobile
|
3
|
unit
|
25
|
HT
|
7
|
unit
|
26
|
Kendaraan dinas
|
1
|
unit
|
27
|
GPS
|
2
|
unit
|
Sedangkan perangkat
lunak yang digunakan untuk menunjang kinerja Dinas Komunikasi dan informatika
diantaranya adalah perangkat Microsoft Office, CorelDRAW, Adobe
Photodhop, CMS (Syahril, 2018).
2.1.6 Mitra Perusahaan dan Client
Diskominfo memiliki beberapa mitra dengan
perusahaan lain seperti berikut: (Syahril, 2018).
a.
Provider
· Tower
Bersama Group
· PT.
Protelindo
· PT.
Telkomsel
· PT.
Inti Bangun Sejahtera Tbk
· PT.
SMART TELECOM
· PT.
DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI
· PT.
INDOSAT
· PT.
SOLUSI TUNAS PRATAMA Tbk
· PPT
XL AXIATA Tbk
· PT.
GIHON TELEKOMUNIKASI
· PT.
SAMPOERNA TELEKOMUNIKASI INDONESIA
· PT.
CMI
b.
Penyedia jasa jaringan
c.
Periklanan
d.
Media publik
2.2
Landasan
Teori
2.2.1
Informasi
Informasi merupakan
salah satu kunci pada saat ini. Semua kegiatan manusia memerlukan informasi dan
bisa juga dikatakan bahwa semua kegiatan kita dituntun untuk menghasilkan
informasi, komputer serta teknologinya adalah salah satu alat bantu yang sangat
tepat. Penggunaan komputer yang semakin banyak mendorong terbentuknya sebuah
jaringan komputer yang mampu melayani kebutuhan tertentu. Dengan adanya
jaringan komputer, pengolahan informasi dapat berlangsung dengan lebih baik
lagi. Informasi dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu: (Sutabri, 2004).
a. Informasi
strategis
Informasi strategis
dapat digunakan untuk mengambil keputusan jangka panjang, mencakup informasi
internal, rencana perluasan perusahaan, suatu informasi yang dikumpulkan secara
bertahap sehingga mendapatkan suatu informasi yang dapat meningkatkan suatu
perluasan
perusahaan.
b. Informasi
taktis
Informasi ini
dibutuhkan untuk mengambil keputusan jangka
menengah, seperti informasi trend penjualan dapat dimanfaatkan untuk
menyusun rencana perjalanan. Informasi ini dibutuhkan untuk keperluan
operasional sehari-hari, seperti informasi persediaan stok, penjualan dan
laporan kas harian,suatu informasi yang dikumpulkan sehari-hari secara bertaham
sehingga mendapatkan informasi yang dapat meningkatkan suatu penjualan produk
suatu perusahaan (Sutabri, 2004).
Informasi teknis Informasi ini dibutuhkan untuk keperluan operasional
seharihari, seperti informasi persediaan stok, pengembalian penjualan dan
laporan kas harian, suatu informasi yang ikumpulkan sehari-hari secara bertahap
sehingga mendapatkan suatu informasi yang daat meningkatkan suatu penjualan
produk pada perusahaan (Sutabri, 2004).
Data diolah melalui
suatu model informasi. Si penerima akan menerima suatu informasi yang dapat
digunakan untuk membuat suatu keputusan dan melakukan tindakan yang akan
mengakibatkan munculnya sejumlah data lagi. Data yang akan diproses ke dalam
suatu bentuk mempunyai arti bagi si penerima dan mempunyai nilai nyata dan
terasa bagi keputusan saat itu atau keputusan mendatang.
2.2.2
Berita
Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu
yang sedang terjadi, disajikan lewat bentuk cetak, siaran, Internet, atau
dari mulut ke mulut kepada orang ketiga atau orang banyak.
Laporan berita
merupakan tugas profesi wartawan, saat berita dilaporkan oleh wartawan laporan
tersebut menjadi fakta / ide terkini yang dipilih secara sengaja oleh redaksi pemberitaan
/ media untuk disiarkan dengan anggapan bahwa berita yang terpilih dapat
menarik khalayak banyak karena mengandung unsur-unsur berita (Sutabri,
2004).
Stasiun televisi
biasanya memiliki acara berita atau menayangkan berita sepanjang waktu. Kebutuhan
akan berita ada dalam masyarakat, baik yang melek huruf maupun yang buta huruf (Sutabri,
2004).
2.2.3
Verifikasi
Pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang, dan
sebagainya (KBBI,2016). Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui
pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan
kriteria yang berlaku. Secara umum tujuan dari verifikasi adalah untuk mencegah
terjadinya salah saji yang material baiik yang dilakukan dengan sengaja maupun
yang tidak disengaja. Dalam hal ini verfikator bertugas untuk memeriksa apakah
berkas pencairan keuangan yang direncanakan oleh pelaksana kegiatan telah
sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak. Output verifikasi adalah rekomendasi untuk melakukan tindakan koreksi
atau perbaikan atas kesalalhan yang terjadi/dijumpai dalam pelaksanaan
verifikasi sebelum kegiatan dilaksanakan (Wahyudi,2016).
2.2.4 Sistem
Informasi
Sistem informasi
adalaha suatu sistem di salam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan
pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang
bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu organisasi dapat
menyediakan pada pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan
(Sutabri, 2004).
Sistem informasi adalah
suatu sistem di dalam organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengelola
transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi
dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan
laporan yang diperlukan (Jugiyanto, 2005).
2.2.5 XAMPP
XAMPP adalah perangkat lunak (free
software) bebas, yang mendukung
untuk banyak sistem operasi, yang merupakan kompilasi dari beberapa program. XAMPP
merupakan paket PHP dan MYSQL berbasis open source yang mampu membuat web
dinamis. XAMPP aplikasi webserver yang mendukung instalasi Linux dan Windows
selain itu XAMPP juga termasuk aplikasi open source. XAMPP aplikasi yang
terdiri dari beberapa paket aplikasi server seperti Apache Http Server, MYSQL
Database Server, Filezilla FTP Server XAMPP juga mudah di download berbagai
situs jarinngan (Riyanto, 2011).
2.2.6
MySQL
MySQL merupakan
software yang tergolong sebagai DBMS (Database Management System) yang
bersifat Oper source. Open Source menyatakan bahwa software ini
dilengakpi dengan source code (kode yang dipakai untuk membuat MYSQL),
selain tentu saja bentuk excutable-nya atau kode yang dapat dijalankan
secara langsung dalam sistem operasi, dan bisa diperoleh dengan cara mendownload
di internet secara gratis (Kadir, 2008).
MySQL awalnya dibuat oleh perusahaan konsultan bernama TcX yang
berlokasi di Swedis. Saat ini pengembangan MySQL berada dibawah naungan
perusahaan MySQL AB. Sebagai software DBMS, MySQL memiliki sejumlah fitur
seperti: (Kadir, 2008).
a.
Multiplatform MySQL tersedia pada
beberapa platform (Windows, Linux,
Unix, dan lain-lain).
b.
Andal, cepat, dan mudah
digunakan MySQL tergolong sebagai database server yang andal,dapat menangani
database yang besar dengan kecepatan tinggi,mendukung banyak sekali fungsi
untuk mengakses database, dan sekaligus mudah untuk digunakan.
c.
Jaminan keamanan akses MySQL
mendukung pengamanan database dengan berbagai kriteria pengaksesan.
d. Dukungan SQL SQL merupakan standar dalam pengaksesan databse
relasional. Pengetahuan SQL akan memudahkan siapa pun menggunakan MySQL
2.2.7
Class
Diagram
Class adalah deskripsi kelompok obyek-obyek dengan
property,perilaku dan relasi yang sama. Class diagram bisa memberikan
pandangan global atas sebuah sistem. Hal tersebut tercermin dari class-class
yang relasi dengan satu lainnya. Class
diagram dalam notasi UML digambarkan dengan kotak dan nama class mengunakan
huruf capital di awal kalimatnya. Class
memiliki tiga area pokok, yaitu : (Munawar, 2005).
a. Nama ((Stereotype)
b. Attribute
c.
Operation
Attribute
dan operation dapat memiliki salah
satu sifat berikut: (Munawar, 2005).
a.
Private,
tidak dapat dipanggil dari luar class yang bersangkutan.
b.
Protected,
hanya dapat dipanggil oleh class yang bersangkutan dan anak-anak yang
mewarisinya.
c.
Publik,
dapat dipanggil oleh siapa saja.
2.2.8
Use
Case Diagram
Use
case diagram merupakan
sebuah fungsi dari sebuah sistem dan bekerja dengan cara mendeskripsikan
tipikal intraksi antara user (pengguna) dengan sistem yang melalui sebuah
cerita bagaimana sebuah sistem dipakai. Use
case juga dijadikan sebagai alat bantu terbaik untuk mengatakan
tentang suatu sistem dari sudut pandangnya. Use
case diagram terdiri dari
actor,
usecase dan system atau sub system
boundary (Munawar, 2005).
a. Actor
Actor
adalah abstraction dari orang dan system yang lain yang mengaktifkan
fungsi dari target system. Orang atau
system bisa muncul dalam beberapa
pesan.
b. Usecase
Usecase
diagram menggambarkan fungsionalitas
yang diharapkan dari sebuah sistem. Yang ditekankan adalah “apa” yang diperbuat
sistem dan bukan “bagaimana”. Sebuah usecase merepresentasikan sebuah
interaksi antara actor dengan sistem.
Setiap usecase harus diberi nama yang
menyatakan apa hal yang dicapai dari hasil interaksinya dengan actor. Nama usecase boleh terdiri dari beberapa kata dan tidak boleh ada dua usecase yang memiliki nama yang sama.
Sementara hubungan generalisasi antar usecase
menunjukkan bahwa usecase yang satu
merupakan spesialisasi dari yang lain
2.2.9 Activity
Diagram
Activity
diagram memodelkan workflow proses bisnis dan urutan
aktivitas dalam sebuah proses. Diagram ini sangat mirip dengan flowchart karena memodelkan workflow dari satu aktivitas ke
aktivitas lainnya atau dari aktivitas ke status. Menguntungkan untuk membuat activity diagram pada awal pemodelan proses untuk membantu memahami
keseluruhan proses. Activity diagram juga bermanfaat untuk
menggambarkan interaksi antara beberapa usecase. activity
diagram menggambarkan proses bisnis
dan urutan aktivitas dalam sebuah proses.
a.
Dipakai pada business modeling untuk memperlihatkan urutan aktifitas proses
bisnis.
b.
Struktur diagram ini mirip flowchart atau Data Flow Diagram pada
perancangan terstruktur.
c.
Sangat bermanfaat apabila kita
membuat diagram ini terlebih dahulu dalam memodelkan sebuah proses untuk membantu
memahami proses secara keseluruhan.
d.
Activity
diagram dibuat berdasarkan sebuah atau beberapa usecase pada usecase diagram.
2.3 Analisis Proses Bisnis Yang
Berjalan
Diskomifo kota Bandar
Lampung memiliki empat bidang yang dua di antaranya memiliki tugas untuk
menyampaikan informasi publik dan menyediakan konten informasi publik baik itu dibidang politik, hukum
keamanan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat untuk masyarakat. Selain itu,
Diskominfo juga memiliki tugas mengumpulkan ,menyerap dan mengolah aspirasi
serta opini publik yang di jadikan berita
harian. Berita harian yang diterima oleh Diskominfo kota Bandar Lampung tidak semuanya
dapat di muat dalam laman situs berita kota Bandar lampung. Berita harian kota
Bandar Lampung perlu melalui proses verifikasi agar berita yang dimuat sesuai
dengan norma, etika dan fakta yang sesungguhnya. Setelah melalui proses
verifikasi, berita harian kota Bandar Lampung baru dapat di muat di situs kota
Bandar Lampung Maka itu di perlukan adanya sistem yang dapat membantu dalam memverifikasi
sebuah berita yang dapat di muat pada laman situs kota Bandar lampung.
BAB III
RENCANA KEGIATAN
3.1 Deskripsi
Kegiatan
Dalam
kegiatan kerja praktik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung.
Penulis melakukan pengamatan bagaimana proses bisnis yang terjadi. Proses
bisnis yang meliputi bagimana melakukan peliputan berita, bagaimana cara
memperoleh berita dan bagaimana cara koordinasi antara peliput berita dengan
pengungah berita. Selain itu, penulis juga mempelajari hal-hal yang dapat
menjadikan layak atau tidak sebuah berita dapat di unggah di situs kota sehingga
didapatkan sebuah solusi dari permasalahan yang di hadapi pada proses bisnis
Diskominfo kota Bandar Lampung. Penulis fokus pada proses koordinasi antara pencari berita dan
pengunggah berita dan juga bagaimana penyeleksian sebuah berita agar layak
menjadi konsumsi publik. Diskominfo kota Bandar lampung memiliki kesulitan
dalam melakukan koordinasi pengunggahan berita. Diskominfo memerlukan sebuah sistem
untuk memudahkan pemberian berita kepada penyeleksi berita dan memudahkan
penyeleksi berita memverifikasinya sehingga tidak terjadi kesalahan dalam
penguggahan berita ke situs kota Bandar Lampung.
3.2 Sumber
Data
Sumber
data yang penulis gunakan dalam kerja praktik ini yaitu data primer dan
sekunder
a.
Sumber data primer. Adapun yang menjadi sumber data
primer dalam pelaksaan kegiatan ini adalah tenaga ahli Diskominfo kota Bandar Lampung.
b.
Sumber data sekunder. Data sekunder kegiatan ini Tupoksi (tugas pokok
dan fungsi diskominfo kota Bandar Lampung) serta situs internet yang relavan
merupakan sumber data sekunder.
3.3
Metode Pengumpulan Data
Untuk
memperoleh data yang sesuai dengan permasalahan dalam praktik kerja lapangan
ini, maka penulis menggunakan metode sebagai berikut:
a.
Metode Observasi
Teknik
observasi dilakukan dengan melakukan pengamatan secara langsung terhadap
proses-proses yang sedang berjalan. Hal ini penting karena pengguna tidak dapat
menyampaikan secara keseluruhan mengenai apa yang mereka lakukan dan mengenai
proses bisnis ke analisis sistem.
b. Metode Wawancara
Dalam kegiatan ini metode wawancara digunakan untuk mendapatkan
informasi dengan mewawancarai langsung staff bidang
Informasi dan Komunikasi Publik dan bidang E-Government Diskominfo
kota Bandar Lampung.
c. Studi Literatur
Pencarian informasi melalui media internet, dengan melakukan
pencarian bahan-bahan
yang berhubungan dengan masalah yang dibahas untuk melengkapi penulisan laporan praktik kerja lapangan.
3.4 Metode Pemecahan Masalah atau Metode untuk
Pengajuan Solusi Alternatif
Pemecahan masalah dalam mengajukan
solusi alternatif pada penelitian ini menggunakan metode waterfall. Metode waterfall merupaan
salah satu jenis metode yang digunakan dalam melakukan sebuah pengembangan
sistem. Tahapan pada metode waterfall adalah
sebagai berikut:
a. Requirement Analysis
Requirement analysis menjelaskan segala kendala dan tujuan serta mendefinisikan
apa yang diinginkan dari sistem. Pengumpulan
data dalam tahap ini dilakukan dengan wawancara dan observasi. Studi literatur
data tersebut menjadi acuan untuk menerjemahkan kebutuhan ke dalam bahas
pemrograman.
b. System Design
Tahapan ini adalah pembuatan desain
dari sebuah sistem. Dalam tahapan ini, tidak hanya desain interface sistemnya yang dikembangkan, namun juga dikembangkan desain
dari alur sistem tersebut, hingga bagaimana satu sistem tersebut bisa bekerja,
mulai dari tampilan awal, fungsi-fungsi tombol, hingga output yang akan
dihasilkan nantinya.
c. Implementation
Tahapan dimana keseluruhan desain
diubah menjadi kode-kode program. Kemudian kode dan script akan dimasukkan ke
dalam desain sistem tersebut, sehingga nantinya desain dari sistem tersebut
bisa berjalan dengan lancar dan juga baik. Kode program yang dihasilkan masih
berupa modul-modul yang selanjutnya akan di integrasikan menjadi sistem yang
lengkap.
BAB IV
PEMBAHASAN
Sistem verifikasi berita Diskomoinfo
kota Bandar Lampung terdapat beberapa kelemahan dan keunggulan yang mungkin
akan didapat dalam pembuataanya.
4.1.1
Kelemahan
Kelemahan dalam sistem verifikasi berita Diskominfo
kota Bandar Lampung sebagai berikut:
a.
Sistem ini tidak memiliki fitur pop-up atau peringatan jika akan
menghapus atau menyimpan data berita
b.
Sistem ini tidak memiliki notifikasi
jika ada berita baru, saran dan verifikasi.
c.
Sistem ini tidak memiliki fitur tambah user.
d.
Sistem ini tidak memiliki fitur eror handling saat input rincian berita.
4.1.2 Keunggulan
Keunggulan dalam sistem verifikasi berita Diskominfo kota Bandar
Lampung adalah sebagai berikut:
a.
Meningkatkan efisiensi waktu dalam
proses verifikasi berita.
b.
Sistem mampu melakukan pendokumentasian
berita yang dilengkapi nama penulis, tanggal dan gambar berita.
c.
Sistem memiliki fitur untuk memberikan
saran terhadap berita yang telah dimasukkan
d.
Sistem memiliki fitur untuk memberikan
label terhadap berita yang telah melewati proses verifikasi
e.
Sistem memiliki tiga pengguna yaitu
pembuat berita, verifikator berita dan pengunggah berita.
4.2 Pengajua solusi alternatif
Selama
pelaksanaan kerja praktik di Diskominfo kota Banda Lampung melakukan pembuatan
sistem verifikasi berita harian kota Bandar Lampung. Sistem yang dibuat mampu
melakukan penambahan berita berserta rinciannya dan terdapat pemberian label
verifikasi dengan tujuan mempermudah proses penyeleksian berita untuk situs
kota Bandar Lampung.
4.2.1
Analisis
Kebutuhan
a.
Kebutuhan
Fungsional
Kebutuhan fungsional
merupakan kebutuhan yang berisi proses proses yang nantinya akan dilakukan oleh
sistem. Dengan menganalisis kebutuhan fungsional, dapat diketahui fungsi-fungsi
apa saja yang harus dipenuhi sesuai dengan proses bisnis verifikasi berita
Diskominfo kota Bandar Lampung. Spesifikasi kebutuhan fungsional dari sistem
ini antara lain:
· Sistem
dapat menginput kan data berita harian
· Sistem
dapat menyunting data berita harian
· Sistem
dapat menghapus data berita harian
· Sistem
dapat mencetak data berita harian
· Sistem
dapat menampilkan data berita harian
· Sistem
dapat memberikan saran pada berita harian
· Sistem
dapat dijalankan oleh tiga user
· Sistem
dapat memberikan label verifikasi pada berita harian
b.
Kebutuhan
Non-Fungsional
Kebutuhan
Non-Fungsional merupakan kebutuhan yang berada di luar fungsi yang haus
dilakukan oleh sistem. Kebutuhan ini mencakup kebutuhan pemakaian, kebutuhan
perangkat lunak dan kebutuhan perangkat keras. Spesifikasi kebutuhan
non-fungsional dari sistem ini, antara lain:
· Kebutuhan
Pemakaian:
- Sistem
mudah untuk digunakan
- Sistem
memiliki tampilan yang user-friendly
· Kebutuhan
Perangkat Lunak
- XAMPP
- Web Browser
- Atom
· Kebutuhan
Perangkat Keras
- PC
atau Server
- Processor
minimum Intel Core i3
- RAM
4GB
- Memori
penyimpanan minimum 5GB kosong
4.2.2 Desain Sistem Informasi
4.2.2.1 Usecase Diagram
Usecase diagram menggambarkan lebih detail fungsi apa saja yang dapat dilakukan
pengguna pada sistem informasi. Untuk sistem verifikasi berita ini usecase diagram
ditunjukkan pada Gambar 4.1 di bawah ini.
Gambar 4.1 Usecase
Diagram Sistem Verifikasi Berita
4.2.2.2 Activity Diagram
Activity
diagram menggambarkan proses-proses yang terjadi mulai
aktivitas dimulai sampai aktivitas berhenti. Activity Diagram dari sistem
verifikasi berita Diskominfo kota Bandar Lampung sebagai berikut :
a.
Activity Diagram Tambah Berita
Tambah berita digunakan untuk memasukan berita dan menyimpannya dalam database sistem. Tambah berita ini
diakses oleh user pembuat berita.
Gambar 4.2 Activity
Diagram Tambah Berita
Pembuat berita memilih menu tambah berita maka sistem akan menampilkan
halaman masukan berita. Pembuat berita dapat menambahkan berita beserta
rinciannya. Pembuat berita mengklik simpan kemdian data akan di simpan dalam database sistem
b. Activity Diagram Edit Berita
Edit berita digunakan untuk mengubah berita yang telah
di simpan dan menyimpannya kembali dalam database
sistem.
Gambar 4.3 Activity
Diagram Edit Berita
Pembuat berita memilih menu daftar berita maka sistem akan menampilkan
halaman daftar berita dan data daftar
berita yang telah tersimpan. Pembuat berita mengklik opsi edit dan sistem akan
menampilkan halaman edit berita dan data berita yang dipilih. Pembuat berita
dapat mengubah berita beserta rinciannya. Pembuat berita mengklik simpan kemdian
data akan di simpan dalam database
sistem dan sistem akan menampilkan daftar berita setelah di edit.
c.
Activity Diagram Hapus Berita
Hapus berita digunakan untuk menghapus berita yang telah di simpan dalam database sistem. Menghapus berita ini akses
oleh user pembuat berita.
Gambar 4.4 Activity
diagram menghapus berita
Pembuat berita memilih menu daftar berita maka sistem akan menampilkan
halaman daftar berita dan data daftar
berita yang telah tersimpan. Pembuat berita mengklik opsi hapus maka data akan
dihapus dari database sistem dan
sistem akan menampilkan halaman daftar berita setelah berita di hapus.
d. Activity Diagram Lihat Berita
Lihat berita digunakan untuk melihat berita lengkap yang telah di simpan
dalam database sistem. Melihat berita
ini diakses oleh user pembuat berita,
pemverifikasi berita dan peng-upload berita.
Gambar 4.5 Activity
diagram melihat berita
Pembuat berita memilih menu daftar berita maka sistem akan menampilkan
halaman daftar berita dan data daftar
berita yang telah tersimpan. Pembuat berita mengklik lihat selengkapnya maka
sistem akan menampilkan halaman berita selengkapnya dan mengambil data yang
berita selengkapnya dari database.
e. Activity diagram veifikasi berita
Verifikasi
berita digunakan untuk memberikan label verifikasi pada berita yang telah di
simpan dalam database sistem.
Verifikasi berita ini di jalankan oleh user
pemverifikasi berita.
Gambar 4.6 Activity
diagram verifikasi berita
Verifikator berita memilih menu daftar berita maka sistem akan
menampilkan halaman daftar berita dan
data daftar berita yang telah tersimpan. Pemverifikasi berita mengklik lihat
selengkapnya dan sistem akan menampilkan halaman berita lengkap dari berita
yang dipilih. Pemverifikasi berita dapat memberikan label verifikasi pada
berita. Pembuat berita mengklik simpan kemudian data akan di simpan dalam database sistem dan sistem akan
menampilkan daftar berita dengan label verifikasi.
f. Activity Diagram Memberikan Saran
Memberikan
saran digunakan untuk memberikan saran berita yang telah di simpan dalam database sistem.
Gambar 4.7 Activity
Diagram Memberikan saran
Verifikator berita memilih menu daftar berita kemudiann
sistem menampilkan halaman daftar berita dari data berita yang telah disimpan. verifikator
berita memilih lihat selengkapya kemudian sistem akan menampilkan halaman
berita selengkapnya beserta data yang telah di simpan di database. Verifikator memberikan saran berita. Verifikator memilih
tombol simpan kemudian sistem akan menyimpan saran dan menampilkan halaman
berita lengkap dengan saran.
g. Actifity Diagram Cetak
Berita
Cetak
berita digunakan untuk mengunduh berita lengkap yang di pilih oleh pengupload
berita dalam bentuk pdf
Gambar 4.8 Actifity diagram cetak berita
Pemverifikasi berita memilih menu daftar berita
kemudiann sistem menampilkan halaman daftar berita beserta data yang telah
disimpan. Pemverifikasi berita memilih lihat selengkapya kemudian sistem akan
menampilkan halaman berita selengkapnya beserta data yang telah di simpan di database. Pemverifikasi menilih cetak
berita dan sistem akan memproses cetak berita. Cetak berita ini di jalankan
oleh user pemverifikasi berita dan
peng-upload berita.
4.2.2.4
Class Diagram
Class diagram adalah
model statis yang menggambarkan struktur dan deskripsi class serta
hubungannya antara class. Class diagram dari sistem verifikasi berita diskominfo kota Bandar
Lampung sebagai berikut.
Gambar 4.9 Class
Diagram Sistem Verifikasi Berita
4.2.3
Implementasi
Implementasi Sistem Verifikasi Berita
Diskominfo Kota Bandar Lampung sebagai berikut
4.2.3.1 Design
Interface
Design
interface adalah design
untuk aplikasi perangkat lunak yang berfokus pada pengalaman dan interaksi
penggunanya. Penggunaan design interface
ini memliki tujuan membuat interaksi dengan computer menggunakan tampilan
antarmuka(interface) yang ada pada layar computer.
Design
interface sistem verifikasi berita Diskominfo kota Bandar
Lampung sebagai berikut:
a.
Halaman
login
Gambar 4.10 Design Halaman Login
b.
Tambar
Berita –Pembuat berita
Gambar
4.11 Tambar Berita –Pembuat berita
c.
Edit Berita Selengkapnya – Pembuat
Berita
Gambar
4.12 Edit
Berita Selengkapnya – Pembuat berita
d.
Daftar
berita – Pembuat Berita
Gambar
4.13 Daftar Berita – Pembuat berita
e.
Daftar
berita – Verifikator Berita
Gambar
4.14 Daftar Berita – Verifikator berita
f.
Daftar
Berita – Pengunggah Berita
Gambar
4.15 Daftar Berita – Pengunggah Berita
g.
Berita
Selengapnya – Penggunggah Berita
Gambar
4.16 Berita Selengkapnya – Penggunggah
Berita
h.
Berita
Selengkapnya – Pemverifikasi Berita
Gambar
4.17 Berita Selengkapnya – Pemverifikasi Berita
i.
Berita Selengapnya – Penggunggah Berita
Gambar
4.18 Berita Selengkapnya – Penggunggah
Berita
j.
Cetak
Berita – Penggunggah Berita
Gambar
4.19 Berita Selengkapnya – Penggunggah
Berita
Bagus materinya
ReplyDeleteterima kasih
Iyaa sama sama
Delete