ANAK FMIPA

Blognya Anak Fmipa

Anak Fmipa

LightBlog

Friday, August 11, 2017

Ganja menyebabkan kematian 3 kali lipat dibanding hypertensi

Pengguna ganja lebih beresiko kematian 3 kali lipat dibandingkan penderita penyakit hypertensi 

Source :European Society of Cardiology


(darah tinggi)menurut penelitian yang dipublikasikan hari ini di European Journal of Preventive Cardiology.1

"Langkah-langkah diambil untuk legalisasi dan dekriminalisasi ganja di Amerika Serikat, dan tingkat penggunaan ganja rekreasi dapat meningkat secara substansial sebagai hasilnya," kata penulis utama Barbara A Yankey, seorang mahasiswa PhD di School of Public Health, Georgia State University , Atlanta, Amerika Serikat. "Namun, ada sedikit penelitian tentang dampak penggunaan ganja terhadap mortalitas kardiovaskular dan serebrovaskular."

Dengan tidak adanya data longitudinal tentang penggunaan ganja, para periset merancang penelitian lanjutan dari peserta NHANES (National Health and Nutrition Examination Survey) berusia 20 tahun ke atas. Pada 2005-2006, peserta ditanya apakah mereka pernah menggunakan ganja. Mereka yang menjawab "iya" itu dianggap pengguna ganja. Peserta melaporkan usia saat mereka pertama kali mencoba ganja dan ini dikurangkan dari usia mereka saat ini untuk menghitung durasi pemakaian.

Informasi penggunaan ganja digabung dengan data kematian tahun 2011 dari Pusat Nasional Statistik Kesehatan. Para periset memperkirakan penggunaan ganja, dan durasi penggunaan, dengan kematian akibat hipertensi, penyakit jantung, dan penyakit serebrovaskular, mengendalikan penggunaan rokok dan variabel demografis termasuk jenis kelamin, usia, dan etnis. Kematian akibat hipertensi meliputi banyak penyebab seperti hipertensi primer dan penyakit ginjal hipertensi.

Di antara total 1. 213 peserta, 34% menggunakan ganja dan rokok, 21% hanya menggunakan ganja, 20% menggunakan ganja dan rokok asap, 16% menggunakan ganja dan merupakan perokok masa lalu, 5% adalah perokok masa lalu dan hanya 4%. Merokok rokok Durasi rata-rata penggunaan ganja adalah 11,5 tahun.

Pengguna ganja berisiko lebih tinggi meninggal akibat hipertensi. Dibandingkan dengan pengguna non-pengguna, pengguna ganja memiliki risiko kematian akibat hipertensi 3,42 kali lebih tinggi dan risiko 1,04 lebih besar untuk setiap tahun penggunaan. Tidak ada hubungan antara penggunaan ganja dan kematian akibat penyakit jantung atau penyakit serebrovaskular.

Ms Yankey mengatakan: "Kami menemukan bahwa pengguna ganja memiliki risiko kematian akibat hipertensi yang lebih besar dari tiga kali lipat dan risikonya meningkat setiap tahun tambahan penggunaannya."

Ms Yankey menunjukkan bahwa ada keterbatasan cara penggunaan ganja diperkirakan. Misalnya, tidak dapat dipastikan bahwa peserta menggunakan ganja terus menerus sejak pertama kali mencobanya.

Dia mengatakan: "Hasil kami menunjukkan kemungkinan risiko kematian hipertensi dari penggunaan ganja Hal ini tidak mengherankan karena ganja diketahui memiliki sejumlah efek pada sistem kardiovaskular Marijuana merangsang sistem saraf simpatik, yang menyebabkan peningkatan denyut jantung, Tekanan darah dan kebutuhan oksigen.Kamar darurat telah melaporkan kasus angina dan serangan jantung setelah penggunaan ganja. "

Para penulis menyatakan bahwa risiko kardiovaskular yang terkait dengan penggunaan ganja mungkin lebih besar daripada risiko kardiovaskular yang telah ditetapkan untuk merokok.

"Kami menemukan perkiraan risiko kardiovaskular yang lebih tinggi terkait dengan penggunaan ganja daripada merokok," kata Ms Yankey. "Ini menunjukkan bahwa penggunaan ganja dapat membawa konsekuensi yang lebih berat pada sistem kardiovaskular daripada yang sudah ada untuk merokok. Namun, jumlah perokok dalam penelitian kami kecil dan ini perlu diperiksa dalam penelitian yang lebih besar."

"Tak perlu dikatakan lagi, efek ganja yang merugikan pada fungsi otak jauh melebihi rokok," tambahnya.

Ms Yankey mengatakan bahwa sangat penting untuk memahami efek ganja pada kesehatan sehingga pembuat kebijakan dan individu dapat membuat keputusan yang tepat.

Dia mengatakan: "Dukungan untuk penggunaan ganja liberal sebagian disebabkan oleh klaim bahwa ini bermanfaat dan mungkin tidak berbahaya bagi kesehatan. Dengan semakin lamanya penggunaan ganja rekreasi, penting untuk menentukan apakah ada manfaat kesehatan melebihi potensi kesehatan, sosial dan ekonomi. Risiko Jika penggunaan ganja terlibat dalam penyakit kardiovaskular dan kematian, maka itu bergantung pada komunitas kesehatan dan pembuat kebijakan untuk melindungi masyarakat. "

sumber :sainsdaily


Menurut Islam hukum tentang Ganja


Ganja (hasyisy) adalah tumbuhan yang mengadung zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana

Daun ganja bila diolah sedemikian rupa menjadi lintingan rokok, dibakar lalu asapnya dihirup, akan menimbulkan iskar (mabuk). dan Islam amat sangat mengaharamkan segala sesuatu yang dapat mengganggu atau menghilangkan akal seseorang
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi,berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan kejitermasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan judi serta menghalangi kamu darimengingat Allah dan shalat. Maka berhentilah kamu dari pekerjaan itu." (QS. Al-Maidah :90- 91)

ganja merupakan sesuatu yang dapat membuat pemakainya mabuk dan kehilangan kesadaranDari Ibni Umar Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Segala yang memabukkan itu adalah khamr dan semua jenis khamr itu haram. Siapa yang minum khamr di dunia dan mati terbiasanya meminumnya tanpa bertaubat, maka dia tidak akan meminumnya di akhirat " (HR. Muslim dan Ad Daruquthuni)
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu ‘Aalaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya." (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109)
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul Shallallahu ‘Aalaihi wa Sallam bersabda, “Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya" (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66, shahih)
dan Ulama yang pertama kali mengeluarkan fatwa haram ganja adalam Imam Al Muzani, murid Imam Asy Syafi’i. Beliau mengeluarkan fatwa haram atas ganja dikarenakan banyaknya konsumsi ganja di Iraq yang saat itu banyak membuat orang kehilangan kesadarannya.

No comments:

Post a Comment